DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses

Filesatu.co.id, Blitar | Rapat Paripurna Khusus digelar DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Laporan Serap Aspirasi (Reses). Agenda ini dilakukan setelah seluruh anggota DPRD melaksanakan reses atau jaring aspirasi beberapa waktu lalu. Selain laporan reses, juga diisi agenda lainnya yakni penyampaian laporan kinerja DPRD tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna khusus masa sidang III tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dengan didampingi Wakil Ketua Susi Narulita. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, Kanigoro, Rabu, (14/06/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Dan laporan reses ini salah satunya yang paling inti adalah aspirasi dari masyarakat.

“Kita selaku anggota DPRD wajib menjaring aspirasi dari masyarakat. Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran rencana kerja dan pembangunan bersama pemerintah daerah,” kata Suwito saat membuka Rapat Paripurna.

Sri Indah Setijaningsih juru bicara Dapil II menyampaikan, kegiatan reses masa sidang ke III tahun 2023 dilaksanakan mulai 25 sampai 27 Mei 2023. Teknis di lapangan, anggota dewan melakukan reses secara perorangan dengan mengundang 100 orang konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

“Reses ini dilakukan secara perorangan dengan mengundang 100 orang di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan,” terang Sri Indah.

Sri Endah Dari Dapil Dua Menyampaikan Hasil Reses dan Rencana Kerja Kepada Hadirin Yang Hadir

Hasil reses di dapilnya, Sri Indah memaparkan, terdapat usulan-usulan yang cukup mencolok di bidang pengembangan kewirausahaan. Masyarakat juga mengusulkan peningkatan pemberdayaan pada komunitas-komunitas dalam event-event ekonomi kreatif.

“Jadi usulan yang masuk di dapil II ini yang cukup mencolok ada di bidang perekonomian, perdagangan dan perindustrian. Menindaklanjuti aspirasi yang masuk ini maka perlu diselenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Bimtek perlu dilakukan untuk meningkatan kualitas dan daya saing dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga diperlukan teknologi inklusi di bidang perdagangan serta diperlukan binaan dan pendampingan terhadap pelaku industri,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Indah menyampaikan, untuk bidang sosial dan budaya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM potensi dan struktur kesejahteraan sosial. Pihaknya juga memandang diperlukan pengembangan budaya adat istiadat yang merupakan kearifan lokal dengan membutuhkan bantuan hibah sarana dan prasarana.

“Kami berupaya usulan-usulan dari reses ini bisa dimasukkan dalam program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tutup Sri Indah.(Pram/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *