Kapolres Madiun Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Filesatu.co.id, Madiun | Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama pejabat utama Polres Madiun menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Bertempat di Angkringan sejahtera hati, kegiatan tersebut digelar, Jumat (27/1/2023).

Bacaan Lainnya

Seperti minggu-minggu sebelumnya, Kapolres Madiun menggelar kegiatan ini setiap hari jumat dengan tujuan menyerap curhatan dan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun.

Kali ini Kapolres berkesempatan mendengarkan curhatan dari warga Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari. Salah satunya diutarakan Suryoto. Dirinya berharap Kapolres Madiun bisa mengadakan pertandingan “Kapolres Cup” untuk menjaring pesilat yang bermental petarung dan bisa jadi atlet kebanggaan Kabupaten Madiun.

Selain harapan, Suryoto juga mengeluhkan banyaknya alat-alat pertanian yang hilang dicuri maling dan membuat resah warga Desa Sidorejo.

Menanggapi curhatan warga, Kapolres mengatakan bawasanya Polres Madiun pernah berencana akan mengadakan pertandingan pencak silat, namun setelah melihat beberapa wilayah yang mengadakan pertandingan pencak silat justru menimbulkan konflik sosial. Maka dari itu Polres Madiun saat ini belum mengadakan pertandingan “Kapolres Cup”.

“Mari kita bersama-sama merubah mindset warga baru perguruan untuk tidak sok menang sendiri, ego tinggi. Mari kita dewasakan dan diberi pemahaman bahwa sudah tidak patut lagi pertikaian antar perguruan,” ungkap Kapolres Madiun.

Sedangkan terkait pencurian alat pertanian, Kapolres akan meningkatkan peran tiga pilar Polri, TNI dan Pemerintah dalam meningkatkan pemantauan dan identifikasi dini.

“Untuk masalah tersebut, kami akan meningkatkan patroli malam hari di tempat-tempat rawan pencurian, masyarakat juga harus ikut bersama menjaga wilayahnya dengan tidak memberikan peluang dan kesempatan,” tutur Kapolres.

Selain permasalahan tersebut, warga juga mengeluhkan penerapan ETLE yang dirasa warga terlalu memberatkan karena para petani yang ke sawah dan ibu-ibu yang pergi ke pasar dapat terjaring penilangan tilang elektronik.

Menanggapi hal ini, Kapolres menjawab ETLE diberlakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar dan menyadarkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di mana saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *