Filesatu.co.id. Baturaja,OKU-Sumsel | PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam paparannya menyampaikan bahwa konsep pembangunan kawasan pedesaan berbasis masyarakat tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan. Bertempat di ruang rapat bina praja kantor Gubernur Sumsel Kamis, (12/01/2023)
Kawasan pedesaan merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan utamanya adalah pertanian, termasuk di dalamnya pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman pedesaan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Adapun desa yang ingin di kembangkan adalah desa yang berada di Kecamatan Ulu Ogan. Karena desa ini di nilai cukup memiliki potensi yang cukup tinggi dalam hal bidang pariwisata dan di tunjang pula oleh lahan perkebunan kopi terbesar di Kabupaten OKU.
Namun di sisi lain, di jelaskan Teddy, di bidang perkebunan dan pariwisata terdapat permasalahan utama yang menjadi pertimbangan pembangunan kawasan pedesaan salah satunya belum tersedianya infrastruktur jalan yang layak dan fasilitas penunjang infrastruktur jalan untuk mengangkut hasil perkebunan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten OKU berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumsel agar dapat bersinergi untuk membangun kawasan pedesaan Agrowisata Ulu Ogan berbasis masyarakat tersebut dan tentunya program yang di gerakkan oleh Kabupaten OKU ini untuk bersinergi dengan program yang dilaksanakan oleh Provinsi Sumsel yaitu Sumsel 1000 Wisata.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono mengatakan pembangunan untuk kemajuan destinasi wisata yang ada di Kabupaten OKU dalam mewujudkan program Pemerintah Sumsel yaitu Sumsel 1000 Wisata harus dilakukan kerjasama mulai dari Pemerintah Provinsi Sumsel hingga ke Pemerintah desa di setiap kabupaten dan kota di Sumsel yang mempunyai desa-desa yang berpotensi tinggi di bidang wisata seperti di Kabupaten OKU ini.
Selain hal itu, kita juga bisa memasarkan produk hasil petani kopi asal Kabupaten OKU kepada wisatawan, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar destinasi wisata tentu dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung program yang telah dibuat oleh Kabupaten OKU.
Pada tempat yang sama, Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal menyampaikan eksistensi wisata di Kabupaten OKU harus kita mulai lakukan dari sekarang, karena Kabupaten OKU adalah tempat yang strategis untuk kita kembangkan khususnya Goa Harimau.
Ini kita bisa manfaatkan untuk meningkatkan salah satunya adalah roda perekonomian masyarakat melalui wisatawan yang berkunjung, kita juga bisa memasarkan produk pertanian seperti kopi kepada wisatawan di tempat wisata tersebut.
Kadisbudpar Provinsi Sumsel juga siap membantu dan bersinergi bersama pemerintah Kabupaten OKU dalam menarik wisatawan baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di luar Provinsi Sumsel melalui pembuatan event Jelajah Wisata Alam III yang akan dilaksanakan di Kabupaten OKU sekaligus juga memperkenalkan tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten OKU.
Acara paparan ini ditandai dengan penyerahan proposal pembangunan kawasan pedesaan pengembangan desa wisata di Kecamatan Ulu Ogan diserahkan oleh PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah kepada Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono.
Hadir pada acara ini, Asisten Setda OKU, Asisten I Provinsi Sumsel, Kepala Bappenda OKU, Kadisbudpar Sumsel, Kadisbudpar OKU, Kadin PUPR OKU, Kadin PU Perkim OKU, Kepala BKAD OKU, Kadin PMD OKU, Kadin PMD Sumsel, Dinas Pertanian OKU, Camat Ulu Ogan, dan peserta paparan lainnya.
Laporan : Ali S/ tim R2