Filesatu.co.id, Banyuwangi | Berbagai program yang digagas Pemda Banyuwangi berhasil mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, salah satunya Program ‘Homestay Naik Kelas’ menyabet penghargaan TOP 45 di Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Diah Natalisa, selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, menyampaikan langsung hal tersebut dalam acara Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji (TOP 45 Sinovik) 2022 yang digelar secara virtual pada Kamis (28/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengucapkan terimakasih pemerintah pusat sangat mendukung serta mengapresiasi dari berbagai program inovasi yang dilakukan Banyuwangi.
“Ini menjadi pemicu kami untuk terus membumikan budaya berinovasi sebagai akselerator peningkatan pelayanan publik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dijelaskan Ipuk, Homestay Naik Kelas adalah program peningkatan kualitas homestay dari sisi SDM, pelayanan, hingga sarana prasarana guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang menginap di homestay.
“Melalui Homestay Naik Kelas kami buatkan standar fasilitas pelayanan sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel berbintang,” ujar Ipuk.
Berkat inovasi ini, homestay di Banyuwangi terus mengalami peningkatan, jumlah homestay sesuai standar tercatat terus meningkat. Pada 2018 terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit (2021).
Bahkan, jumlah kunjungan homestay juga mengalami peningkatan. Pada 2018 tercatat hanya 998 kunjungan, kemudian meningkat pesat sebesar 4.999 kunjungan (2019), sebelum kemudian turun di angka 3.476 2020) dan 3.237 (2021) dikarenakan pandemi COVID-19.
Inovasi ini juga berdampak pada peningkatan PAD dari kategori pajak homestay. Dari Rp 273 juta (2019), menjadi Rp 340 juta (2020), terakhir mencapai Rp. 393 juta (2021).
“Maka kami akan terus menggeber berbagai program untuk mengangkat jumlah kunjungan homestay,” tegas Ipuk.
Salah satunya, melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Yakni tidak mengizinkan pendirian hotel melati.
“Ini cara kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun homestay. Sehingga mereka turut menikmati berkah ekonomi dari pariwisata,”pungkasnya.