Woow!!! Tim KPK Membawa Sejumlah Dokumen Dari Penggeledahan Kantor PUPR OKU

KPK saat geledh kantor DPUPR OKU
KPK saat geledh kantor DPUPR OKU

Filesatu.co.id, BATURAJA | KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak Ogan Komering Ulu , Sumatera Selatan. , tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) OKU. Operasi yang berlangsung sekitar tiga jam itu berujung pada diamankannya tiga pejabat di lingkungan dinas tersebut.Rabu (19/03/2025).

Ketiga pejabat yang dibawa tim KPK adalah D, Sekretaris Dinas PU PR; F, Kepala Bidang Tata Ruang; dan F, bagian Keuangan Dinas PU PR. Ketiganya diamankan menggunakan kendaraan Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Sebelumnya, KPK telah mengamankan tiga anggota DPRD OKU, satu kepala dinas PU PR, serta dua kontraktor. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PU PR OKU.

Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, KPK sudah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan ketiga pejabat ini dalam kasus suap. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait status mereka, apakah hanya sebatas saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah pegawai Dinas PU PR yang berada di lokasi penggeledahan mengaku terkejut. Mereka tidak menyangka bahwa kasus yang sebelumnya menyeret 3 orang anggota DPRD OKU, satu orang Pejabat Kepala Dinas PU PR dan 2 orang kontraktor, kini meluas hingga ke internal dinas PU PR.

“Kami tidak menyangka akan sejauh ini, tapi kalau memang ada dugaan korupsi, biarlah hukum yang berbicara,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Dalam proses penggeledahan, tim KPK disebut membawa sejumlah dokumen penting dari ruangan beberapa pejabat. Diduga, dokumen tersebut berkaitan dengan aliran dana proyek yang menjadi objek penyelidikan KPK.

Sempat Dibawa oleh Tim KPK, 3 orang Pejabat Dinas PU PR Kabupaten OKU dikembalikan setelah beberapa saat di bawa tim KPK. dibawa kembali tim KPK ke kantor Dinas PU PR OKU

(Tim/Eka Belakon PJN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *