Awasi Program Makan Bergizi Gratis, PKN Bentuk SATGAS WASMAS MBG di Seluruh Indonesia

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H
Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H

Filesatu.co.id,JAKARTA |Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGAS WASMAS MBG) secara nasional. Pembentukan satuan tugas ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya guna mencegah potensi penyimpangan dan korupsi dalam penggunaan anggaran negara.

Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa 1 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Patar, pembentukan SATGAS WASMAS MBG merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk program strategis pemerintah tersebut.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi baru bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Patar.

Awasi Program MBG dari Pusat hingga Daerah

PKN menyatakan SATGAS WASMAS MBG akan dibentuk di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Tanah Papua. Pengawasan diarahkan untuk mendorong pelaksanaan program MBG agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan standar kualitas dan gizi yang ditetapkan.

Patar mengatakan, besarnya anggaran dan luasnya cakupan program MBG membuat pengawasan masyarakat menjadi penting, terutama pada tingkat operasional di daerah.

Menurut PKN, sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain rantai distribusi bahan pangan, kesiapan infrastruktur dapur, standar kebersihan dan higienitas, serta pengadaan dan harga bahan pangan.

PKN juga menyoroti potensi risiko berupa penyusutan volume, permainan harga atau mark-up, penurunan kualitas bahan baku, hingga potensi monopoli dalam rantai pasok pangan.

Lima Pilar Menjadi Sasaran Pengawasan

Dalam pelaksanaannya, SATGAS WASMAS MBG PKN akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas), terutama terkait stabilisasi pasokan, pengendalian harga bahan pangan, serta distribusi komoditas.

Kedua, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan fokus pada penyusunan menu, alokasi anggaran per porsi, serta pemenuhan standar gizi.

Ketiga, pengelola dapur MBG, yang akan menjadi perhatian dalam aspek kebersihan, volume bahan pangan, ketepatan distribusi, serta penyerapan bahan pangan dari petani dan peternak lokal.

Keempat, kepala sekolah, terutama dalam memastikan jumlah porsi makanan sesuai dengan jumlah peserta didik serta memastikan makanan yang diterima memenuhi standar kualitas.

Kelima, yayasan pendidikan dan madrasah swasta, khususnya dalam aspek transparansi apabila terdapat pengelolaan atau penggunaan dana yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Dorong Pengawasan Partisipatif

PKN menyatakan SATGAS WASMAS MBG tidak hanya mengandalkan pengawasan internal organisasi, tetapi juga mendorong keterlibatan warga, wali murid, guru, dan berbagai elemen masyarakat sipil di daerah.

Tujuannya adalah membangun sistem pengawasan partisipatif untuk mendeteksi lebih dini apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

PKN menargetkan pengawasan tersebut dapat membantu memastikan tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat, pemotongan jatah makanan, penurunan kualitas bahan pangan, maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, PKN berharap pelaksanaan MBG juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui penyerapan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari daerah sekitar dapur MBG.

PKN Buka Posko Pengaduan

Patar menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, dan para pimpinan yayasan di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” tegas Patar.

Ia mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pemaksaan untuk menerima bahan pangan yang tidak berkualitas, pengurangan hak penerima manfaat, ataupun dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan MBG.

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan bagi anggota SATGAS WASMAS MBG melalui forum koordinasi digital.

“Bersama kita awasi, bersama kita selamatkan uang negara demi masa depan generasi emas Indonesia yang cerdas, sehat, dan bebas dari cengkeraman korupsi,” kata Patar.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *