Satreskrim Polres Jember Berhasil Tangkap 12 Pelaku Premanisme

Filesatu.co.id, Jember | Polres Jember berhasil menciduk 12 pelaku aksi premanisme yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember. Belasan pelaku yang sebagian besar masih remaja ini dihadirkan dalam press conference yang dipimpin Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin [17/03/2025].

Kapolres menerangkan, hasil perkara yang diungkap dari 5 Tempat Kejadian Perkara tersebut merupakan upaya Polres dalam menjaga kondusifitas wilayah di bulan Ramadhan dan menjelang ldul Fitri 1446 H.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana perintah dari Bapak Kapolri untuk memastikan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, juga untuk memberikan kenyamanan bagi para pihak baik pengusaha dan investor agar terhindar dari berbagai macam bentuk premanisme berkedok Ormas atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang terjaring itu terlibat berbagai macam kasus yang mengganggu ketertiban umum. Diantaranya pemerasan, meminta sejumlah uang ke pihak kedua, meminta uang secara paksa kepada pengendara dengan berkedok tukang parkir, meminta sejumlah uang kepada para pedagang Pasar, dan mabuk – mabukan di tempat umum.

Dalam kasus pemerasan dan mabuk ditempat umum, pelaku dikenakan Pasal Tipiring (tindak pidana ringan) dengan hukuman penjara 6 hari.

“Tipiring karena jumlah kerugian tidak sampai 2,5 juta sesuai ketentuan Perma ( Peraturan Mahkamah Agung) mengganggu ketertiban umum ancaman penjara 6 hari,” jelasnya.

Diantara kasus tersebut, terdapat satu kasus pidana murni yakni melakukan ancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh S.

S sering ke rumah pelapor (mandor) untuk minta uang, katanya buat bayar hutang ke orang lain. Pelapor sering memberi S uang, tetapi setelah di cek kebenarannya ternyata, tidak untuk bayar hutang akhirnya pelapor tidak lagi memberi S uang, ” ujar Kapolres.

S, merupakan residivis kasus penganiayaan itupun marah-marah dan sempat menghentikan pelapor di jalan dengan mengacungkan golok disertai ancaman.

Aksi-aksi berbentuk premanisme mendapatkan atensi dari Kapolres. Beliau menghimbau kepada masyarakat jangan mau diintimidasi pihak lain untuk memberikan sejumlah uang atau barang kepada pihak lain.

Kapolres juga memberikan peringatan tegas untuk para oknum lainnya. “Kepada semua pihak baik kepada Ormas atau entitas lainnya, jangan meminta uang atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada pihak lain terutama pengusaha, dinas atau instansi, atau entitas lain. Ini warning kepada mereka yang masih melakukan aksi premanisme,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolres juga memberikan warning kepada anggotanya dan memerintahkan untuk tidak meminta sumbangan kepada pihak lain terlebih pada saat menjelang lebaran.

“Saya perintahkan semua Polsek dan jajaran anggota tidak mengeluarkan yang meminta THR ke pengusaha atau lainnya dalam bentuk proposal. Kalau ada yang melakukan demikian, tidak ada bedanya dengan aksi yang kita tindak hari ini, premanisme,” kata Kapolres.( Gam / Togas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *