Polres Blitar Kota Gelar Audiensi Cari Solusi Berimbang Polemik Sound Horeg Carnaval

Filasatu.co.id, Kota Blitar | Polres Blitar Kota menggelar audiensi bersama owner sound carnaval, pemerintah daerah, tokoh agama, unsur TNI, pelaku UMKM, serta perwakilan masyarakat untuk membahas polemik kegiatan sound horeg atau sound carnaval di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang K3i Polres Blitar Kota, Rabu (26/8/2026), mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menampung berbagai aspirasi sekaligus mencari titik temu antara kepentingan pelaku usaha sound carnaval dengan masyarakat yang menginginkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.IK., M.IK., Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, S.H., M.H., jajaran PJU Polres Blitar Kota, Kepala Kesbangpol Kabupaten Blitar Suhendro Winasrso, S.STP., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo, S.Sos., M.Si., perwakilan Kodim 0808, MUI Kota Blitar dan MUI Kabupaten Blitar, serta sejumlah owner sound carnaval, tokoh masyarakat, perangkat desa dan perwakilan pelaku UMKM.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa kepolisian pada prinsipnya memahami dan menerima aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha sound carnaval.

Menurutnya, setiap kegiatan masyarakat tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, nilai agama, norma sosial serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami Polres Blitar Kota pada prinsipnya hadir untuk melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok maupun kepentingan tertentu,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak bermaksud melarang kegiatan masyarakat sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar dan Forkopimda.

Ia berharap persoalan sound carnaval dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga menghasilkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Kita perlu mencari solusi yang berimbang atau win-win solution, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha sound carnaval serta aspek keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara itu, Haryono selaku Ketua LSM GPIBM sekaligus owner sound carnaval menyampaikan sejumlah aspirasi dari para pelaku usaha. Salah satunya mengenai perlunya kejelasan penerapan aturan agar kegiatan ekonomi kreatif masyarakat tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Menurut Haryono, sound carnaval telah berkembang dan menjadi salah satu bentuk hiburan masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Timur. Ia berharap pengaturan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara objektif dan proporsional.

Para owner sound juga mengusulkan agar persoalan tingkat kebisingan dapat diukur secara objektif berdasarkan standar desibel, jarak sumber suara dengan permukiman serta kapasitas perangkat sound yang digunakan.

Selain itu, para pelaku usaha menyatakan kesediaannya membuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga siap bersinergi dengan tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Dari sisi ekonomi, perwakilan pelaku UMKM, pedagang dan pengelola parkir menyampaikan bahwa kegiatan sound carnaval memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai mampu membuka peluang usaha, menambah pendapatan pedagang serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Namun, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian. Kesbangpol Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan carnaval memang dapat memberikan dampak ekonomi cukup besar bagi UMKM di sekitar lokasi.

Di sisi lain, persoalan volume suara menjadi salah satu keluhan utama yang dirasakan masyarakat. Selain kebisingan, peredaran minuman keras dalam kegiatan carnaval juga dinilai perlu mendapat perhatian dan penertiban.

Kesbangpol Kabupaten Blitar menilai komunikasi antara penyelenggara, masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan dan tokoh agama perlu terus diperkuat agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara tertib.

Hal senada disampaikan perwakilan Kodim 0808. Unsur TNI pada prinsipnya mendukung kegiatan masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar. TNI juga siap membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban apabila diperlukan.

Sementara itu, MUI Kota Blitar menyampaikan bahwa kegiatan sound carnaval dapat dipandang sebagai kegiatan positif sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, norma agama dan norma masyarakat.

MUI mengimbau agar hiburan tidak dilakukan secara berlebihan hingga mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Aspek norma agama dan kesusilaan, termasuk pakaian, penampilan maupun bentuk hiburan, juga diminta tetap menjadi perhatian.

MUI Kabupaten Blitar turut menegaskan bahwa sound carnaval pada prinsipnya tidak diharamkan. Hal yang menjadi perhatian adalah perilaku atau aktivitas yang menyertai kegiatan tersebut apabila bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, ketertiban masyarakat maupun ketentuan hukum.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah potensi peredaran minuman keras serta hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan. Karena itu, pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah munculnya pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, para owner sound carnaval menyatakan kesediaannya melakukan evaluasi terhadap materi musik dan hiburan yang ditampilkan. Mereka juga mendukung penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, termasuk terkait peredaran minuman keras maupun bentuk hiburan yang melanggar norma kesopanan.

Para pelaku usaha juga mengusulkan agar mekanisme tiket atau pungutan dalam kegiatan dapat diatur dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Hal itu diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap daerah sekaligus mencegah terjadinya pungutan yang disalahgunakan oleh oknum.

Audiensi tersebut pada akhirnya menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Polres Blitar Kota menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Melalui komunikasi dan pengawasan bersama, diharapkan kegiatan sound carnaval yang memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat dapat tetap berkembang dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, kenyamanan, norma agama dan kepentingan masyarakat luas.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *