Filesatu.co.id, Sidoarjo| Pelaksanaan proyek pavingisasi jalan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, mendapat perhatian dari Joko Lira Sidoarjo. Sorotan tersebut terutama menyangkut keterbukaan informasi kegiatan, kehadiran unsur pelaksana di lapangan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Joko mengatakan, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Ia menegaskan, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan mendorong agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Dari hasil pemantauan langsung, kami mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya, saat kami berada di lokasi, pelaksana proyek dan pengawas konsultan tidak terlihat di lapangan. Kami juga melihat papan informasi kegiatan belum mencantumkan rincian volume pekerjaan,” kata Joko, Kamis (17/9/2026).
Selain itu, Joko menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja. Menurut dia, aspek keselamatan kerja perlu menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung.
“Keselamatan pekerja merupakan hal mendasar. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kegiatan di lokasi, proyek pavingisasi tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Banprov) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp300 juta dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Joko juga meminta pihak terkait memastikan informasi teknis kegiatan dapat diketahui masyarakat secara jelas. Menurut dia, keterbukaan mengenai sumber anggaran, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta spesifikasi dan volume pekerjaan penting untuk memudahkan masyarakat melakukan pengawasan.
Meski memberikan sorotan, Joko menegaskan pihaknya mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung program pemerintah. Harapan kami, pengawasan dilakukan secara berkala sehingga pekerjaan dapat terlaksana sesuai spesifikasi, mutu, volume, waktu, dan ketentuan keselamatan kerja,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek mengenai sejumlah hal yang disampaikan Joko. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut dapat disajikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Sorotan tersebut pada dasarnya menjadi bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan pembangunan.*









