Filesatu.co.id, MADIUN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun kembali mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Semangat itu mengemuka dalam Penganugerahan Pajak Daerah Kabupaten Madiun 2026 yang digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (12/8/2026), dengan tema “Patuh Pajak untuk Madiun Bersahaja.”
Kegiatan yang dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun Yudi Hartono, jajaran Forkopimda, perbankan, instansi vertikal, camat, kepala desa/lurah, pelaku usaha hingga para wajib pajak tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak merupakan sumber pendanaan penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan pelayanan masyarakat,” ujar Hari.
Menurutnya, optimalisasi potensi pajak perlu terus dilakukan seiring perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sinergi antara Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur dan KPP Pratama Madiun.
“Peningkatan potensi pajak perlu dioptimalkan seiring kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk mendukung kemandirian fiskal daerah melalui sinergi Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan KPP Pratama Madiun dalam pengelolaan pajak yang objektif dan akuntabel. Ini harapan kita bersama,” katanya.
Bapenda Kabupaten Madiun juga terus mendorong digitalisasi pelayanan perpajakan. Pengelolaan pajak daerah kini telah difasilitasi secara daring mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran.
Khusus pembayaran PBB-P2, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, antara lain Bank Jatim, mobile banking, BUMDes, kantor pos, Tokopedia, Alfamart, Indomaret hingga QRIS.
Di sisi lain, data Bapenda menunjukkan struktur wajib pajak Kabupaten Madiun memiliki basis yang cukup besar pada sektor orang pribadi dan perdagangan.
Lima klasifikasi lapangan usaha (KLU) terbesar tercatat berasal dari orang pribadi sebanyak 117.055 wajib pajak atau 55,13 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sebanyak 93.978 wajib pajak atau 30,10 persen.
Berikutnya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 13.608 wajib pajak atau 5,93 persen, aktivitas jasa lainnya sebanyak 6.843 wajib pajak atau 2,31 persen, serta sektor industri sebanyak 4.538 wajib pajak atau 1,42 persen.
Struktur tersebut memperlihatkan bahwa kekuatan basis pajak daerah Kabupaten Madiun tidak hanya bertumpu pada dunia usaha, tetapi juga pada aktivitas ekonomi masyarakat secara luas.
Hari juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam optimalisasi penerimaan pajak, mulai dari Bapenda Provinsi Jawa Timur, KPP Pratama Madiun, Bank Jatim, Polres Madiun, para camat, kepala desa/lurah, dunia usaha, lembaga serta berbagai organisasi profesi.
“Pertama, saya dan Pak Wakil, mewakili Pemerintah Kabupaten Madiun, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terkait dalam proses pemungutan pajak,” ujar Hari.
Ia secara khusus mengapresiasi dukungan Bank Jatim sebagai bank persepsi dalam pelayanan pembayaran pajak daerah.
“Pembayaran semua jenis pajak daerah dilaksanakan secara online, termasuk pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak dapat langsung dibayarkan melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh Bank Jatim. Terima kasih Bank Jatim,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar kepatuhan pajak terus meningkat dan pada akhirnya memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua penerima apresiasi Anugerah Pajak Tahun 2026 dan kami berharap antar-stakeholder ini dapat terus terbangun dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja,” pungkasnya.
Bagi Pemkab Madiun, kepatuhan pajak bukan sekadar angka penerimaan. Di balik setiap kewajiban yang ditunaikan, terdapat pembiayaan pembangunan dan pelayanan yang kembali kepada masyarakat.
Patuh pajak, menopang pembangunan. Dari kepatuhan warga, Madiun Bersahaja digerakkan.(adv)










