MARKAS Laporkan 3 OPD Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Ke Polda Sumsel

Hipzin ketua MARKASS
Hipzin ketua MARKASS

Filesatu.co.id, BATURAJA | MASYARAKAT Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) resmi melayangkan laporan dugaan korupsi belanja perjalanan dinas paket Meeting dalam kota dan perjalanan dinas paket meeting luar kota pada tiga OPD ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. Hal itu disampaikan Hipzin ketua MARKAS kepada wartawan di Baturaja Jumat, (17/10/25).

Menurut Hipzin dugaan korupsi beberapa kegiatan belanja perjalanan dinas dalam kota dan belanja perjalanan dinas luar kota dibiayai melaui sumber dana APBD OKU tahun 2024. Untuk Dinas Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 16.110.869.000 reakisasi sebesar Rp 16.024.564.000 Sedangkan Dinas PUPR dianggarkan sebesar Rp 1.758.361.560 dan realisasi sebesar Rp 7.219.001.498 sedangkan Untuk Dinas Perkim dianggarkan sebesar Rp 797.936.200 realisasi sebesar Rp 726.365.443.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, bahwa terdapat permasalahan terdapat permasalahan belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada tiga Organisasi Perangkat Daerah OPD) yang tidak sesuai ketentuan dan dokumen perjalanan dinas paket meeting dalam kota belum lengkap dan sah. Adapun belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dengan rincian anggaran sebagai berikut :

  1. Dinas kesehatan dianggarkan sebesar Rp 14.744.250.000 realisasi sebesar Rp 14.741.820.000
  2. Dinas PUPR dianggarkan sebesar Rp 725.108.560 realisasi sebesar Rp 318.450.000
  3. Dinas Perkim anggaran sebesar Rp 200.000.000 realisasi sebesar Rp 160.975.000

Menurut Hipzin, bahwa sepanjang tahun 2024 Kepala Dinas Kesehatan termasuk Kepala Puskesmas telah menandatangani 26.563 surat tugas perjalanan dinas paket meeting dalam kota. dan terdapat kelebihan bayar pada Dinas Kesehatan, dinas PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp 730.055.000.

Selain itu terdapat pula permasalahan dan kejanggalan yang terjdi dalam penggunaan anggaran pbelanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota antara lain sebagai berikut :

  • Terjadi pembayaran kurang dari 8 jam untuk belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sebesar Rp 535.625.000 serta pada Dinas PUPR terjadi kekebihan bayar sebesar Rp 45.300.000.
  • Terjadi pula kelebihan pembayaran uang harian (UH) perjalanan dinas paket kering dalam kota pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sebesar Rp 113.280.000
  • Terjadi kegiatan yang beririsan tanggal perjalanan dinas paket meeting dalam kota pada Dinas PUPR sebesar Rp 18.600.000
  • Terjadi kejanggalan perjalanan dinas paket meeting dalam kota Pada Dinas Perkim lantaran tidak didukung bukti lengkap dan dah sebesar Rp 17.250.000
  • Untuk menghabiskan dana perjalanan dinas paket meting dalam kota Milyaran rupiah tersebut. Disusunlah perjalanan dinas bolak balik kunjungan (Dinkes Puskesmas) dengan menggunanakan dana Oprasional Puskesmas realisasi anggaran sebesar Rp. 11 047.412.400

Adapun modus dugaan korupsi beberapa kegiatan dilakukan dengan cara memanipulasi data dan laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ Piktif).

Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, untuk itu kami mendorong aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pihah-pihak terkait (terlapor) agar membuat terang benderang kasus tersebut.

Menurut Hipzin, pihaknya akan terus melakukan pemantaun terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Senimbing Sekundandang, agar korupsi yang terjadi selama ini paling tidak bisa ditekan, hingga kedepan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih bersih dan bebas dari korupsi. ***

 

Tinggalkan Balasan