KUA Balongan Sukses Gelar Program GAS Pencatatan Nikah: Dua Pasang Pengantin Resmi Tercatat

Filesatu.co.id, INDRAMAYU | KANTOR  Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongan bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah). Sebagai bagian dari program ini, KUA Balongan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sukaurip dan DKM Masjid Al-Ikhlas Sukaurip untuk menyisir serta membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

Pada Minggu (16/7/2025), KUA Balongan berhasil mencatatkan pernikahan dua pasangan pengantin dalam program ini. Mereka adalah Ibnu bin Ikhrom dengan Rodiyah binti Karim, dan Indra Lkitabiri dengan Sukasih Salimi.

Bacaan Lainnya

Kepala KUA Kecamatan Balongan, H. Nurudin S.Ag M.HI, menjelaskan bahwa program GAS Pencatatan Nikah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan resmi di KUA. “Ini untuk melawan stigma negatif dan mempromosikan pernikahan yang sah demi melindungi hak-hak pasangan dan anak,” terang Nurudin kepada Filesatu.co.id.

Nurudin menegaskan bahwa program ini akan terus dijalankan dan dikembangkan, bahkan dengan menggandeng pihak-pihak lain yang peduli terhadap pencatatan nikah. Meskipun prosesnya dipermudah, ia memastikan bahwa kelengkapan persyaratan administratif dan data lainnya tetap akan diperiksa secara teliti sesuai SIMKAH web Gen 4.

“Keabsahan nikah bukan hanya secara keagamaan, tapi juga secara administratif harus terpenuhi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Sukaurip, H. Abdul Aziz, SAg, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, diiringi dengan kegiatan sunat massal. “Kami sangat berterima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Balongan atas dukungan dan apresiasinya terhadap setiap kegiatan keagamaan kami,” ujarnya.

Pasangan pengantin yang menjadi peserta program ini menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan mereka.

“Alhamdulillah, sekarang pernikahan kami sudah tercatat di KUA. Terima kasih banyak kepada Kepala KUA Kecamatan Balongan dan Pemerintah Desa Sukaurip,” ucap salah satu pasangan, yang kini merasa lega karena pernikahannya telah memiliki kepastian hukum. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *