Komisi III DPRD OKU Setujui Kenaikan Tarif PDAM Tirta Raja, Ada Syarat Peningkatan Layanan

Rapat Komisi III DPRD Oku dengan PDAM Tirta Raja
Rapat Komisi III DPRD Oku dengan PDAM Tirta Raja

Filesatu.co.id, BATURAJA | KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu akhirnya menyetujui penyesuaian tarif air bersih yang diajukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja. Namun, persetujuan ini diberikan dengan catatan penting yang harus dipenuhi hingga November 2025,keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin (24/O2/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya, termasuk Ferlan Yuliansyah ID Murod dari PDI Perjuangan dan Umi Hartati.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Bertho Darmo Poedjo Asmanto. Ia didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, seperti Asril (Kepala SPI), Yurika (GM Finance), Doni Eprilian (GM Planning dan Maintenance), Ipong Sastrawan (GM Operation), Elan Kusuma Putra (Corporate Secretary), Billy Fernando (Corporate Communication), dan Yasdi Rahman (Manager HCA & GA).

Dalam pertemuan tersebut, Ferlan Yuliansyah ID Murod menegaskan bahwa DPRD OKU mendukung penyesuaian tarif yang diajukan oleh Perumda Tirta Raja. Menurutnya, kenaikan tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan karena selama 13 tahun terakhir tidak ada perubahan tarif yang signifikan.

“DPRD mendukung adanya penyesuaian tarif, karena memang sudah lebih dari 13 tahun tidak naik. Ini penting untuk peningkatan pelayanan dan menjaga kualitas air bersih,” ujar Ferlan kepada awak media.

DPRD OKU tidak memberikan persetujuan begitu saja. Ferlan menekankan bahwa ada batas waktu hingga November 2025 untuk melihat apakah ada peningkatan layanan yang nyata. Jika tidak, maka DPRD akan mengevaluasi kembali kebijakan ini.

“Kalau sampai November nanti tidak ada perubahan yang signifikan dalam pelayanan dan kualitas air bersih, maka kami akan meminta evaluasi terhadap kebijakan penyesuaian tarif ini,” tegas Ferlan, seraya mengatakan dirinya optimis terhadap kinerja Direktur irta Raja berdasarakan [engalamannya mempimpin sejumlah Perusahaan Air bersih dibeberpa tempat.

Di ungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD OKU, Tulus. Dikatakannya, semenjak adanya pergantian Direktur Tirta Raja, peningkatan kualitas sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik, namun hal itu perlu ditingkatkan lagi.

“Sudah ada perubahan pelayanan yang lebih baik dari Tirta Raja, berupa kualitas air yang lebih baik. Namun dengan kenaikan tarif ini, mereka kami minta untuk mengoptimalkan lagi durasi pengaliran,” timpal Tulus.

Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyambut baik keputusan DPRD OKU. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk meningkatkan layanan dan memastikan kualitas air bersih tetap terjaga.

“Kami siap terbuka dalam upaya peningkatan ini. Semua langkah yang kami ambil adalah demi terjaminnya kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujar Bertho.

Kata Bertho, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk meningkatkan operasional perusahaan, termasuk dalam perawatan dan peremajaan infrastruktur yang sudah cukup lama tidak mengalami perbaikan signifikan.

Bertho menambahkan bahwa biaya produksi air bersih terus meningkat seiring dengan kenaikan harga bahan baku dan operasional, sehingga penyesuaian tarif menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

“Kami ingin tetap memberikan pelayanan terbaik. Namun, tanpa adanya penyesuaian tarif, operasional perusahaan bisa terganggu. Ini juga demi kelangsungan layanan bagi masyarakat,” jelasnya.

DPRD OKU juga menekankan bahwa dengan adanya kenaikan tarif, Perumda Tirta Raja harus lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan peningkatan fasilitas.

“Kami ingin ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, agar masyarakat tahu bahwa kenaikan tarif ini benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka,” tambah Ferlan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *