Karawang Terbitkan Perbup Pemagangan, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran

Wakil Bupati Karawang H. Maslani
Wakil Bupati Karawang H. Maslani

Filesatu.co.id, KARAWANG | PEMERINTAH Kabupaten Karawang serius memerangi angka pengangguran. Terobosan terbaru datang dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 19 Tahun 2025 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.

Perbup ini digagas sebagai solusi konkret untuk menekan angka pengangguran di Karawang. Kepala Bidang Bina Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, S.H., menegaskan optimisme pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Dengan Perbup No. 19 Tahun 2025 ini, kami berharap kualitas tenaga kerja kita akan meningkat dan angka pengangguran bisa berkurang signifikan,” ujar Puspita.

Perbup tersebut merinci tata cara pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pemagangan. Pemerintah Kabupaten Karawang akan menjalin kemitraan erat dengan berbagai perusahaan di daerah untuk membuka lebih banyak kesempatan pemagangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam program pemagangan, yang pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan kompetensi. Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus memantau implementasi Perbup ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Penerbitan Perbup Pemagangan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi Karawang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *