Filesatu.co.id, BATURAJA| SEKSI Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan rapat penyusunan diseminasi akses reforma agraria dan fasilitasi pendampingan usaha akses reforma agraria tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten OKU pada Rabu (24/9/2025).
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Ribut Setiawan, S.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi reforma agraria yang berkelanjutan di wilayah OKU.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Lekis Rejo dan perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten OKU. Materi utama disampaikan oleh Merda Lena, S.P., yang memaparkan strategi dan mekanisme pelaksanaan pendampingan usaha bagi subjek reforma agraria. Ia juga menyoroti potensi UMKM di Desa Lekis Rejo dan Lubuk Banjar, serta kebutuhan perbaikan fasilitas umum dan pengembangan jaringan di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan akses ekonomi.



