Kantah OKI Hadiri Rapat Pembahasan Klaim Lahan Warga Desa Tebing Suluh, Perkuat Sinergi Penyelesaian Sengketa

Filesatu.co.id, KAYUAGUNG | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Novi Agustrianto, S.ST., menghadiri rapat pembahasan hasil peninjauan lapangan terkait klaim lahan warga Desa Tebing Suluh terhadap PT Buluh Cawang Plantations. Rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan secara terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan difokuskan pada hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang objektif, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Seluruh pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan data, informasi, dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mengedepankan prinsip keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir menegaskan komitmen Kantah OKI untuk terus mendukung penyelesaian setiap permasalahan pertanahan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak perusahaan. Sinergi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan solusi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Melalui rapat ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat, sehingga mampu menjaga kondusivitas wilayah, memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta mendukung terciptanya iklim yang harmonis di Kabupaten Ogan Komering Ilir. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *