DPRD OKU Sahkan Propemperda 2026, Tonggak Baru Arah Pembangunan Daerah

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id.BATURAJA | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 6 April 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan strategis untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Agenda utama dalam sidang kali ini adalah pembahasan serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan regulasi daerah.

Kegiatan ini dipandang sangat krusial karena Propemperda merupakan instrumen hukum yang menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah secara sistematis dan terencana.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri, yang menunjukkan dukungan penuh dari eksekutif terhadap agenda legislatif tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, didampingi oleh para pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang turut aktif dalam jalannya pembahasan.

Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun tampak mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian.

Dalam suasana yang kondusif, pembahasan Propemperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

Setiap usulan regulasi ditelaah dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien.

Selain itu, program ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten OKU.
Pemerintah daerah berharap, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran berbagai elemen dalam rapat tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam membangun daerah secara kolaboratif.

Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Propemperda yang telah disahkan ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga solutif dan tepat sasaran.

Momentum paripurna ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa pembangunan daerah harus dilandasi oleh perencanaan hukum yang matang dan berorientasi pada kepentingan publik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *