DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Pemkab, Raperda LPJ APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan

Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu 10 Juni 2026. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat Bapemperda, Banggar, dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan.

Bapemperda: Raperda LPJ APBD 2025 Sesuai Aturan

Anggota Bapemperda Aris Firmansyah menyampaikan, setelah dikaji, Raperda LPJ APBD 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Bapemperda menilai dokumen pertanggungjawaban tersebut layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya bersama eksekutif.

Banggar: Pengelolaan Keuangan Daerah Tertib

Dari sisi anggaran, Banggar DPRD melalui Ma’aruf Nidhomuddin menyampaikan hasil penelaahan. Banggar menilai pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 sudah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Dengan catatan tersebut, Raperda LPJ APBD 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan komisi.

Fraksi Gerindra Apresiasi Opini WTP Kedelapan Kali

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan Hj. Nani Hariyati. Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Lumajang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan kali kedelapan berturut-turut Lumajang mendapat predikat WTP.

Selain apresiasi, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan strategis untuk penguatan pembangunan ke depan. Catatan itu meliputi penguatan sektor pertanian, perbaikan jaringan irigasi dan akses air bersih, optimalisasi pengelolaan sampah, serta peningkatan fungsi Balai Benih Ikan agar memberi nilai tambah bagi PAD dan kesejahteraan pembudidaya.

Wakil Ketua I DPRD Eko Adis Prayoga menegaskan, paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Melalui mekanisme ini kami memastikan APBD 2025 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya penyampaian pendapat dan pandangan umum, pembahasan Raperda LPJ APBD 2025 akan masuk ke tahap rapat komisi dan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *