Diduga Hina Lewat WhatsApp, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres OKU

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi

Filesatu. co. id. BATURAJA | SEORANG warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres OKU terkait dugaan penghinaan melalui media elektronik.

Pengaduan tersebut diajukan oleh Mukti Ali, SE, yang mengaku menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi kata-kata tidak pantas, bernada menghina, serta merendahkan martabat.

Bacaan Lainnya

Dalam pengaduan yang disampaikan, pihak yang dilaporkan berinisial N, yang disebut berdomisili di wilayah Sukajadi, Baturaja Timur, dan diduga bekerja di salah satu perusahaan daerah.

Berdasarkan dokumen yang diterima, pengaduan tersebut telah dicatat secara resmi dengan Nomor: 001/Dumas/MA/III/2026. Selasa (31/03/2026).

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, terlapor diduga mengirimkan sejumlah pesan yang mengandung kalimat tidak pantas, bersifat menghina, serta merendahkan secara personal. dan disampaikan dalam satu rangkaian waktu.

Pengaduan ini telah diterima oleh petugas sebagai bentuk laporan awal masyarakat dan saat ini berada dalam tahap penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait penghinaan melalui media elektronik.

“Bahasa yang disampaikan sangat tidak pantas, bersifat menghina, dan merendahkan martabat. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian serta efek jera,” ujar Mukti Ali, SE.

Ia berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami, laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *