Darmizal: Pembangunan Berkelanjutan Harus Dilakukan untuk Rakyat

Ketua umum ReJO Pro Gibran Darmizal dan Presiden Jokowi
Ketua umum ReJO Pro Gibran Darmizal dan Presiden Jokowi

Filesatu.co.id, JAKARTA | KETUA umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran HM Darmizal mengatakan, Komisi Pemilihan Umum alias KPU telah melakukan telah melaksanakan rangkaian Pemilu tahun 2024 dengan baik.

“Mulai dari tahapan awal Pemilu hingga hasil penetapan penghitungan suara Pemilu tahun bisa berjalan dengan baik. Tentu, kami mengucapkan terimakasih kepada KPU dan jajarannya serta seluruh pihak terkait penyelenggara Pemilu yang telah bekerja keras siang dan malam, konsisten dan tabah dalam menghadapi segala ujian dan tantangan. Sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik, lancar dan kondusif,” kata Darmizal Sabtu 23 Maret 2024 kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya wartawan soal peluang Darmizal yang disebut-sebut masuk dalam bursa kabinet karena telah lama menjadi loyalis Jokowi dirinya mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya ke presiden terpilih.

“Soal komposisi kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Jadi semua kami serahkan kepada presiden untuk menilainya. ReJO manut saja. Jika kami dibutuhkan untuk ikut andil bagian dalam kabinet mendatang ReJO siap memberikan yang terbaik,” ungkap Darmizal.

Terpenting, lanjut Darmizal, ReJO dengan seluruh jaringannya di tanah air berkewajiban mendukung penuh program pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan presiden Jokowi sesuai janji-janji kampanye Prabowo Gibran.

“Seperti pembangunan kualitas hidup masyarakat desa, ekonomi desa, pemberian makan siang dan susu gratis. Jadi janji-janji pak Prabowo dan mas Gibran saat berkampanye harus kita kawal. Harus kita wujudkan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Darmizal.

Dikatakan alumni UGM ini, ReJO selama ini berjuang dan loyalis loyalitas tanpa reserve demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Intinya ReJO ini kan loyalitas tanpa reserve demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Darmizal.

Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan Pemilu bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Dalam Undang-undang jelas diatur langkah yang tidak puas bisa melakukan upaya hukum ke MK. Apapun nantinya keputusan MK harus diterima terima  dan hormati bersama. Karena keputusan MK adalah final dan mengikat,” ucap Darmizal.

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu tahun 2024 pada Rabu malam 20 Maret 2024. Dalam hasil Pemilu tersebut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sah paling banyak yakni 96.214.691 (58,5 persen).

Sedangkan pasangan capres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan suara sah 40.971.906 (24, 9 persen). Sementara pasangan capres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan suara sah 27.040.878 (16,4 persen). ***

Tinggalkan Balasan