Filesatu.co.id, Lumajang – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak masyarakat menjadikan Bulan Muharam sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
Ajakan itu disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Pemkab Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS menyalurkan santunan kepada 420 anak yatim dan yatim piatu dari 21 kecamatan melalui Gerakan Lumajang Berzakat di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (9/7/2026).
Pada kesempatan yang sama BAZNAS Kabupaten Lumajang juga meluncurkan Buletin BAZNAS sebagai media informasi program dan pengelolaan zakat.
“Semoga anak-anaknya Bunda menjadi anak-anak yang berakhlakul karimah, menjadi generasi yang tangguh, sehat, semangat dalam belajar, berhasil dalam pendidikannya, serta tumbuh menjadi anak-anak yang saleh dan salehah,” tutur Bunda Indah saat menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim.
Menurutnya, zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga menjadi bentuk nyata gotong royong masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dapat memperluas dukungan bagi anak yatim, keluarga kurang mampu, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang M. Nur Sjahid mengatakan penghimpunan zakat di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan itu menjadi modal untuk memperluas program sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Hari ini melalui Lumajang Berzakat, kami memberikan santunan kepada 420 anak yatim dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang. Kami juga berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain penyaluran santunan, peluncuran Buletin BAZNAS diharapkan memperkuat transparansi pengelolaan zakat. Media tersebut akan memuat perkembangan program, pengelolaan zakat, serta kegiatan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.
Pemkab Lumajang dan BAZNAS berharap Gerakan Lumajang Berzakat dapat menumbuhkan budaya berbagi yang berkelanjutan, tidak hanya pada Bulan Muharam, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.*











