Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Tibduktang

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Sebagai bentuk pelayanan prima, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat Aiptu I Gede Wijaya Kusuma melaksanakan pendampingan pelaksanaan Penertiban Penduduk Pendatanh (Tibduktang) non permanen yang mengambil lokasi di 5 tempat yaitu Lingkungan Banjar Gemeh, Banjar Suci, Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah dan Banjar Titih Kelod, Senin (25/12/2023) Malam.

Tujuan giat tersebut adalah untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di Lingkungan Banjar tersebut dan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan diwilauah Desa Dauh Puri Kangin.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati, Sekretaris Desa Putu Wien Wintari, Babinsa Perlu A. A. Wirata, Staf Desa, para pelaksana kewilayahan (Kepala Dusun) se Desa Dauh Puri Kangin, Pecalang dan Linmas.

Sebelum kegiatan dimulai masing-masing ketua team penyerahkan form (blangko) pendataan penduduk non permanen kepada penduduk yang belum terdata untuk mengisi data dan melampirkan photo copy KTP asal daerah yang dibawanya kemudian diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 menyerahkan formulir tersebut ke kantor desa melalui Kasipem Desa Dauh Puri Kangin.

Di tempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan,”Kegiatan Tibduktang ini merupakan Sinergitas 3 Pilar antara TNI, Polri dan Pemerintah Desa Dauh Puri Kangin untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas wilayah Denpasar Barat tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024″, ungkapnya.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *