Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan dan Kepala Badan Pelaksana Jajaran Kodam IX/Udayana dalam acara Jam Pimpinan yang digelar secara daring maupun luring di Ruang Rapat Utama Syafiudin, Makodam IX/Udayana, Denpasar, pada Senin 6/11/2023.
Mengawali arahannya, Pangdam mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengadakan kegiatan tersebut dan mengumpulkan para pimpinan satuan di jajaran Kodam IX/Udayana, untuk tidak bosan-bosannya para pimpinan satuan bawah memberikan penekanan terkait dengan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 sehingga para prajurit Kodam IX/Udayana benar-benar mengerti dan memahami makna dari netralitas.
Disampaikan Pangdam, bahwa dengan memanasnya intensitas suhu politik saat ini sangatlah sensitif terhadap tugas pokok TNI khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan dengan masyarakat. Tentunya hal ini agar disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda.
“Viralnya video penurunan alat sosialisasi yang terjadi beberapa waktu lalu saat kunjungan kenegaraan, dapat menjadi pembelajaran agar aparat TNI khususnya yang berada di lapangan dapat lebih berhati-hati saat melaksanakan tugas di lapangan. Sebab, memasuki tahun politik ini akan ada banyak kelompok masyarakat tertentu yang sangat sensitif, selaras dengan meningkatnya situasi politik,” ungkap Pangdam.
Meskipun demikian, Pangdam menekankan kepada masing-masing Komandan Satuan agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas, laksanakan dengan tegas sesuai petunjuk dan perintah. Sebab, netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh Prajurit Udayana.
“Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi disitu. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi maka lakukan saja sesuai aturan yang ada, tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, Netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam menerangkan 11 Larangan Prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa. Oleh karena itu, Pangdam menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan Deklarasi Damai yang melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu dan Parpol Pemilu.
Kegiatan Jam Pengarahan Pangdam tersebut dihadiri secara luring oleh Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana dan Para Dansat/Kabalakdam IX/Udayana. Sedangkan secara daring diikuti oleh Para Danrem beserta jajarannya, Danrindam IX/Udayana, serta seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana lainnya.
Laporan : Benthar