Askun Desak APH Usut Dugaan Ijon Pokir DPRD Karawang: Jangan Arogan dan Antikritik!

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, KARAWANG | PRAKTISI  hukum senior, Asep Agustian, S.H., M.H., kembali melontarkan kritik pedas terkait dinamika di gedung parlemen Karawang. Pria yang akrab disapa Askun ini menyoroti sikap salah satu anggota DPRD Karawang yang diduga mencoba melakukan intervensi terhadap produk jurnalistik.

Ketegangan ini bermula saat muncul kabar adanya oknum anggota legislatif yang meminta penghapusan (take down) sebuah berita berjudul “Daripada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”.

Bacaan Lainnya

Ingatkan Aturan Pers: Jangan Alergi Kritik

Askun menegaskan bahwa karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, tidak ada pihak manapun yang bisa memaksa sebuah berita dihapus begitu saja tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang ‘kebakaran jenggot’ karena tunjangan mereka disinggung. Tapi produk jurnalistik tidak bisa dihapus sembarangan. Kalau keberatan, gunakan Hak Jawab atau adukan ke Dewan Pers. Saya jadi bertanya, anggota dewan ini mengerti aturan pers tidak?” ujar Askun dengan nada menyindir, Minggu (5/4/2026).

Ketua DPC PERADI Karawang ini meminta para wakil rakyat untuk tidak bersikap arogan dan antikritik. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, media massa adalah jembatan vital antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Desak APH Telusuri Dugaan Ijon Proyek Pokir

Tak berhenti di isu kemerdekaan pers, Askun justru memutar arah pembicaraan ke isu yang lebih krusial: Dugaan ijon proyek Pokok Pikiran (Pokir anggota dewan. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali melakukan penyelidikan mendalam.

Askun menilai, selama ini dana Pokir seringkali melenceng dari tujuan pembangunan masyarakat dan justru menjadi bancakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Bila perlu, saya bisa tunjuk hidung siapa saja anggota dewannya. Mayoritas polanya sama; minta ijon proyek, uang sudah diambil tapi proyeknya fiktif, lalu dijanjikan lagi di anggaran perubahan. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Peringatan Keras: Pantau Kinerja Legislatif

Askun memastikan pihaknya, baik secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, akan terus memelototi kinerja DPRD Karawang. Ia memperingatkan agar para anggota dewan bekerja sesuai tupoksi dan menghindari praktik korupsi.

“Tercium sedikit saja, awas! Jangan sampai kasus korupsi berjamaah terulang kembali di Karawang. Tunjangan dan Pokir dewan akan kami sorot terus. Askun bakal gas terus!” tandasnya.

Kronologi Intervensi Berita

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Karawang dikabarkan mendesak sebuah media online untuk menghapus pemberitaan terkait tantangan pemotongan tunjangan dari GMPI Karawang. Meski sudah diarahkan untuk menempuh jalur Hak Jawab, oknum anggota dewan tersebut justru menuding media tersebut tidak netral.

Ia berdalih bahwa usulan penggratisan parkir RSUD yang disampaikan Anggota Komisi III, Mulyadi, hanyalah sebuah usulan biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan oleh media.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *