Alarm KPK Menggema, Ketua JAKA Jatim Angkat Bicara: Dugaan ATM KIP Dikuasai Oknum Kampus STAI Al Mujtama 

Penulis: Afiv
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, PAMEKASAN| PERINGATAN keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menemukan relevansinya di daerah. Kali ini, sorotan mengarah ke lingkungan kampus STAI Al Mujtama Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga melakukan penguasaan kartu ATM milik mahasiswa penerima bantuan. Jum’at (24/4/2026).

Praktik penguasaan kartu ATM tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Sejumlah pihak menilai, tindakan ini berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang terjadinya korupsi secara sistematis jika benar dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan transparan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari mahasiswa penerima bantuan mengindikasikan adanya pola yang patut dipertanyakan. Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku, kartu ATM miliknya tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan hilangnya hak mahasiswa atas bantuan pendidikan yang seharusnya diterima secara utuh.

“Bantuan itu kan untuk mahasiswa, tapi kami tidak pegang penuh aksesnya,” ungkapnya singkat.

KPK sebelumnya telah menegaskan bahwa bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah, harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Penguasaan atau intervensi terhadap akses dana oleh pihak lain, termasuk institusi pendidikan, berpotensi melanggar prinsip tersebut.

Sementara itu, ketua umum Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) Musfiq Inthegank saat dimintai keterangan oleh media pihaknya mengatakan apabila ada penyitaan atau penguasaan kartu ATM oleh oknum segera di laporkan.

“Praktek seperti ini juga dianggap dugaan korupsi karena mengambil haknya mahasiswa, apa lagi disinyalir masuk ke kantong pribadi,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *