Filesatu.co.id, KARAWANG | Penerapan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang menuai kritik dari tokoh masyarakat sekaligus sesepuh Aliansi Ormas dan LSM Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi. Ia mendesak agar kebijakan tersebut segera dievaluasi karena berpotensi menyulitkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Awandi menegaskan, pengamanan markas kepolisian memang penting. Namun, aspek keamanan tidak boleh mengesampingkan kemudahan akses publik. Kantor polisi merupakan tempat masyarakat mencari perlindungan, melaporkan persoalan hukum, dan mengadukan berbagai permasalahan. Karena itu, sistem pengamanan harus dirancang tanpa menciptakan hambatan yang tidak perlu bagi warga.
“Pengamanan memang diperlukan, tetapi jangan sampai penerapannya justru menyulitkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Kantor polisi merupakan tempat masyarakat mengadu dan mencari perlindungan, sehingga aksesnya harus tetap memperhatikan kepentingan publik,” tegas H. Awandi Siroj Suwandi, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta Karawang semestinya diikuti pembenahan kualitas pelayanan yang lebih mudah, terbuka, dan humanis. Ia meminta mekanisme keluar-masuk kendaraan melalui barrier gate dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan prosedurnya tidak membingungkan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Sorotan Awandi juga mengarah pada penataan parkir kendaraan pengunjung di luar area markas. Jika masyarakat diarahkan menggunakan kantong parkir berbayar, ia meminta pengelolaannya dilakukan secara transparan. Informasi mengenai tarif, regulasi, serta dasar hukum pungutan harus jelas agar warga tidak dibebani ketentuan yang tidak dipahami.
“Kalau masyarakat harus parkir di luar area dan dikenakan biaya, tentu mekanismenya harus jelas. Pengelolaannya harus transparan, termasuk ketentuan tarif dan dasar aturannya. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan malah merasa terbebani,” ujarnya.
Bagi Awandi, persoalan ini bukan sekadar penempatan palang pembatas atau pengaturan parkir. Lebih dari itu, kebijakan akses di lingkungan kepolisian harus mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan jajaran Polresta Karawang agar tidak berhenti pada slogan Polisi Bersama Masyarakat, tetapi menerjemahkannya menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan publik.
“Kalau semangatnya Polisi Bersama Masyarakat, maka masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran polisi yang dekat, terbuka, dan mudah dijangkau. Jangan sampai masyarakat yang datang ke kantor polisi justru merasa dipersulit oleh aturan akses yang diterapkan,” jelasnya.
Selain persoalan akses dan parkir, Awandi turut menyoroti komunikasi antara pimpinan kepolisian dan elemen masyarakat di Karawang. Ia mengaku belum pernah bertatap muka langsung dengan Kapolresta Karawang sejak peningkatan status institusi tersebut. Padahal, menurutnya, silaturahmi dan perkenalan pimpinan kepolisian dengan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta LSM lokal telah menjadi tradisi pada periode sebelumnya.
“Biasanya, setiap ada pergantian pimpinan kepolisian di Karawang, selalu ada undangan untuk memperkenalkan diri dan bersilaturahmi. Namun, sejak Polres Karawang ditingkatkan menjadi Polresta Karawang, sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan Kapolresta,” kata Awandi.
Ia menilai komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat perlu terus dibuka untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi ruang bagi penyampaian aspirasi. Menurutnya, dialog langsung dapat menjadi sarana untuk membahas persoalan pelayanan, termasuk penerapan sistem pembatas akses kendaraan di Mapolresta Karawang.
Awandi menegaskan, desakan evaluasi barrier gate bukan berarti menolak kebutuhan pengamanan markas. Ia justru meminta agar keamanan dan pelayanan ditempatkan dalam keseimbangan yang tepat. Sistem pengamanan tetap dapat diterapkan, tetapi prosedurnya perlu mempertimbangkan kemudahan akses, ketertiban, dan kepentingan warga.
“Keamanan dan pelayanan harus berjalan beriringan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus dibuktikan melalui pelayanan yang humanis, terbuka, dan tidak menyulitkan warga. Saya berharap penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dievaluasi agar akses masyarakat tetap mudah, tertib, dan sesuai dengan semangat kepolisian yang dekat dengan rakyat,” pungkasnya. ***









