Filesatu.co,id, KARAWANG | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mengkritik tajam pemberlakuan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang. Kebijakan tersebut dinilai berbelit-belit dan justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., melayangkan sindiran pedas atas akses pelayanan publik di Mapolresta Karawang. Ia menegaskan, hambatan birokrasi fisik semacam itu tidak ditemukan di markas kepolisian wilayah lain.
“Sepengalaman saya, sepertinya hanya di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Di Polres, Polresta, Polda, bahkan Mabes Polri sekalipun tidak sebegininya. Skema barrier gate ini murni hanya bikin ribet masyarakat yang datang,” ujar Asep Agustian, Kamis (22/10/2026).
Pria yang akrab disapa Askun ini menyayangkan peningkatan status dari Polres menjadi Polresta yang justru tidak diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan. Masyarakat malah dibebani aturan yang memaksa mereka memarkirkan kendaraan di luar area markas secara berbayar.
“Kalau begini kondisinya, lebih baik kembalikan saja statusnya menjadi Polres. Bukannya meningkat, kualitas pelayanannya justru merosot tajam,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keberpihakan pengelola markas terhadap kenyamanan publik. Menurutnya, alokasi lahan parkir internal yang hanya diperuntukkan bagi anggota polisi mencederai fungsi utama kantor kepolisian sebagai fasilitas umum.
“Halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan untuk kendaraan anggota, sementara masyarakat dipaksa parkir di luar dan bayar. Pertanyaannya, ini sebenarnya kantor pelayanan publik atau rumah pribadi?” kritik Askun.
Menyikapi keberadaan kantong parkir berbayar di samping Mapolresta Karawang, Askun memastikan akan melakukan kroscek mendalam ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang untuk memeriksa keabsahan alokasi retribusinya.
“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak. Jika ada, berapa nilai retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” cecarnya.
Atas dasar itu, Askun mendesak agar aturan barrier gate di Mapolresta Karawang segera dicabut. Kebijakan kontrapresisi tersebut dinilainya bertolak belakang dengan semangat kepolisian era modern.
“Ingat, slogan Kapolri saat ini adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polisi seharusnya tampil lebih humanis dan merakyat. Bagaimana bisa dekat dengan masyarakat kalau urusan parkir saja masyarakat dibeda-bedakan dan disingkirkan?” pungkasnya. ***









