Kepedulian Disdikbud Sidoarjo Prioritaskan Hak Siswa Lewat Mediasi Penahanan Ijazah

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Proses mediasi penanganan penahanan ijazah alumni SMP 10 November Budura
Proses mediasi penanganan penahanan ijazah alumni SMP 10 November Budura

Filesatu.co.id, SIDOARJO |Kepedulian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan terpenuhinya hak peserta didik kembali diwujudkan melalui proses mediasi penanganan penahanan ijazah alumni SMP 10 November Buduran. Mediasi yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat UKS Disdikbud Kabupaten Sidoarjo berjalan kondusif dan menghasilkan win-win solution yang disepakati seluruh pihak.

Terlepas dari belum tercapainya titik temu antara Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) kuasa wali murid dengan pihak SMP 10 November Buduran, Disdikbud Kabupaten Sidoarjo dalam forum ini memilih memprioritaskan problem solving yang berorientasi pada pemenuhan hak peserta didik. Fokus utama mediasi adalah memfasilitasi penyerahan ijazah yang selama kurang lebih lima tahun masih tertahan di pihak sekolah.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah melalui Disdikbud menempatkan kepentingan prioritas peserta didik sebagai top priority, sekaligus memastikan hak pendidikan tetap terlindungi. Sementara itu, persoalan administrasi disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku secara terpisah.

Mediasi dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., didampingi Kabid Mutu Pendidikan Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd. Turut hadir perwakilan Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), Purnomo Hadi dan Deni Setiawan, Kepala Sekolah beserta Humas SMP 10 November Buduran, orang tua dan siswa yang bersangkutan, serta awak media.

Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan mengedepankan semangat musyawarah. Seluruh pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan sehingga tercipta constructive dialogue yang menghasilkan kesepakatan bersama demi kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Usai mediasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas hasil yang dicapai.

“Alhamdulillah ini tadi kita sudah mencapai kesepakatan. Pertemuan hari ini berjalan dengan lancar dan semua pihak dapat saling berkomunikasi dengan baik. Tentunya ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua bahwa komunikasi itu sangat penting. Insya Allah sudah selesai, jadi Ananda nanti bisa mengambil ijazahnya di sekolah dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kekurangan tadi sudah terselesaikan,” ujarnya.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang efektif, dialog yang terbuka, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Disdikbud Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Purnomo Hadi (FPPI) pada awak media nyampaikan “Semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan penahanan ijazah, semua bisa diselesaikan secara komunikasi kekeluargaan yang baik antara sekolah dan wali murid, seperti apa yang disampaikan Ibu Netti pada mediasi tadi,” pungkasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, siswa yang bersangkutan dapat segera mengambil ijazahnya dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Penyelesaian ini diharapkan menjadi best practice bahwa pendekatan humanis, komunikasi yang efektif, dan kepedulian terhadap hak peserta didik mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo maupun Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *