Respons Cepat Kasus Viral, Sri Rahayu Apresiasi Polres Karawang dan Minta Pengawasan THM Diperketat

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina berdiskusi bersama Kapolres Karawang
Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina berdiskusi bersama Kapolres Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu Agustina, S.H., memberikan apresiasi kepada Polres Karawang atas respons cepatnya dalam menangani kasus pesta sesama jenis yang sempat viral dan memicu keresahan di media sosial.

Apresiasi tersebut disampaikan Sri Rahayu usai menggelar pertemuan koordinasi dengan Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. Selain mengulas kasus tersebut, pertemuan strategis ini juga membahas langkah nyata dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya terkait pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos di wilayah Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Menurut Sri Rahayu, penanganan cepat dari Polres Karawang menunjukkan komitmen profesionalitas kepolisian dalam meredam potensi gangguan sosial. Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

“Saya mengapresiasi respons cepat Polres Karawang. Begitu informasi tersebut viral, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Sri Rahayu kepada awak media.

Ia menekankan perlunya memperkuat kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. Dalam konteks THM, Sri Rahayu mengingatkan agar para pelaku usaha beroperasi sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku. Pengawasan yang konsisten mutlak diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi tempat usaha tanpa menghambat iklim investasi yang legal. Selain pengawasan di lapangan, ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap sistem perizinan guna mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini.

Bukan hanya tempat hiburan, perhatian serius juga diarahkan pada menjamurnya rumah kos di Karawang sebagai dampak dari statusnya sebagai daerah industri. Sri Rahayu menilai, tingginya mobilitas pekerja dari luar daerah menuntut tata kelola dan pengawasan kos-kosan yang lebih tertib.

“Kami juga membahas terkait pengawasan kos-kosan. Jadi tidak hanya tempat hiburan saja yang menjadi perhatian, tetapi kos-kosan juga perlu diperhatikan, termasuk aspek perizinan dan pengelolaannya,” tambahnya.

Pengawasan ini, lanjut Sri Rahayu, sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi hak masyarakat atau pemilik usaha, melainkan demi memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman, tertib, dan jauh dari aktivitas yang melanggar norma sosial hukum. Untuk itu, ia mendorong agar pendataan penghuni rumah kos dilakukan secara ketat dan tertib.

Di akhir pernyataannya, Sri Rahayu menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian. DPRD Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mendukung regulasi dan kebijakan yang memperkuat perlindungan masyarakat. Ia juga mengajak warga Karawang untuk aktif menerapkan pengawasan sosial dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Ketika ada informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada aparat terkait. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga Karawang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara aparat, pemda, legislatif, dan masyarakat, Karawang diharapkan dapat terus mempertahankan stabilitas sosialnya. Ketertiban ini diyakini menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta keharmonisan hidup warga di masa mendatang.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *