MBG Pamekasan Tersendat, DPRKP Disorot soal Lambannya Dukungan Percepatan Perizinan SPPG

Foto Hasil AI

Filesatu.co.id, Pamekasan| Program strategis nasional Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Rabu (10/6/2026).

Sorotan kali ini bukan pada substansi program MBG, melainkan pada persoalan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal dalam mendukung percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bacaan Lainnya

SPPG merupakan salah satu infrastruktur penting dalam keberlangsungan program MBG. Namun, proses pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan sejumlah titik SPPG di Pamekasan disebut masih menghadapi kendala koordinasi antarinstansi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan setelah disebut belum memberikan dukungan maksimal dalam proses percepatan pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan SPPG.

Padahal, percepatan pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian penting agar program nasional tersebut dapat berjalan sesuai target pemerintah pusat.

Sebagai upaya memperkuat komunikasi, sebelumnya telah dibentuk Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Pamekasan. Wadah tersebut diharapkan menjadi jembatan koordinasi antara Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta mitra yayasan pengelola SPPG.

Wakil Bupati Pamekasan sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Pamekasan, Sukriyanto, menjelaskan pembentukan paguyuban tersebut merupakan aspirasi dari para mitra yayasan SPPG.

Menurutnya, selama ini komunikasi lebih banyak berjalan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) BGN dan kepala SPPG, sehingga diperlukan wadah yang dapat memperkuat komunikasi langsung dengan para mitra.

“Sebelumnya komunikasi kita hanya dengan korwil dan kepala SPPG. Kita sulit komunikasi dengan mitra yayasan, maka dengan adanya paguyuban ini nanti Satgas dan Korwil bisa langsung komunikasi dengan mitra melalui paguyuban,” ujarnya seperti dilansir media madurapost.net.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyebut terdapat kendala koordinasi dengan salah satu OPD terkait percepatan pembangunan SPPG.

Ia menyampaikan DPRKP Pamekasan tidak hadir dalam agenda yang digelar Satgas MBG terkait percepatan perizinan pembangunan SPPG sekaligus pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan.

“Dinas tersebut tidak hadir pada saat agenda percepatan perizinan SPPG sekaligus pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan,” kata Hariyanto.

Menurutnya, sinergitas lintas sektor sangat dibutuhkan agar program nasional tersebut tidak terhambat persoalan administratif maupun teknis.

Terpisah, Fungsional Tata Bangunan DPRKP Pamekasan A. Mustofa Ansori menyampaikan pihaknya telah memberikan informasi kepada Korwil BGN Pamekasan.

“Kami sudah mengirim surat pada tanggal 24 Februari 2026 via WhatsApp ke korwil, karena kami tidak tahu kantornya dimana,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPRKP Pamekasan Muharram saat dikonfirmasi terkait komitmen OPD dalam mendukung percepatan program MBG, menegaskan pihaknya siap memberikan pelayanan sesuai kewenangan.

“Perizinan itu tergantung kepada pemohon. OPD siap melayani karena semua data yang input pemohon dan sudah disampaikan ke semua pemilik dapur untuk mengurus semua perijinannya, jika mereka tidak mengindahkan konsekwensinya ya dapur sendiri” ujar plt DPRKP Muharram

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Triarif menegaskan bahwasanya pihaknya sudah menyampaikan atas instruksi melalui surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan untuk segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami sudah menjalankan tugas dan amanah yang menjadi kewajiban pemenuhan administrasi SPPG, selebihnya kami pasrahkan sepenuhnya kepada pemilik atau mitra dapur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *