DPRD Lumajang Gelar Paripurna LPJ APBD 2025, Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-turut Diapresiasi

Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Lumajang serta jajaran Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Dalam paripurna tersebut, Pemkab Lumajang melaporkan kinerja keuangan dan pembangunan daerah selama 2025. Bupati Lumajang menyampaikan realisasi pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja dilakukan secara akuntabel.

Data yang disampaikan menunjukkan realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai lebih dari Rp2,226 triliun atau 101,13 persen dari target APBD. Realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,084 triliun. Dengan capaian itu, Pemkab mencatat efisiensi anggaran dan surplus.

Pencapaian pengelolaan keuangan Pemkab Lumajang kembali mendapat apresiasi. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI berhasil diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Opini ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Ketua DPRD dalam sambutannya mengapresiasi capaian Pemkab. “Opini WTP kedelapan kali berturut-turut adalah hasil kerja keras bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan APBD dikelola dengan baik,” ujarnya.

Selain kinerja keuangan, indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Lumajang tahun 2025 tercatat meningkat. Sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat juga bergerak ke arah yang lebih baik.

Usai penyampaian LPJ, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan lebih mendalam bersama komisi-komisi dan mitra kerja. Pembahasan difokuskan pada realisasi program, efektivitas belanja, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan optimal. “Kami akan kaji capaian dan kendala pelaksanaan APBD 2025 agar APBD ke depan semakin berpihak pada kepentingan rakyat Lumajang,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus APBD, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *