Filesatu.co.id, KARAWANG | Gelombang keluhan melanda kalangan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kabupaten Karawang. Mereka kini lantang menagih janji politik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait pencairan uang pengganti atas penebusan ijazah siswa yang sempat tertahan. Pasalnya, meski pihak sekolah telah mematuhi instruksi untuk menyerahkan ijazah kepada para lulusan, kompensasi anggaran yang dijanjikan pemerintah provinsi hingga kini masih menjadi sekadar angin surga.
Bagi ekosistem sekolah swasta, kebijakan ini ibarat buah simalakama. Berbeda dengan sekolah negeri yang disokong penuh oleh negara, operasional sekolah swasta dan honorarium para gurunya murni bergantung pada iuran siswa, mulai dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya administrasi kelulusan.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, lalu kami siapa yang menggaji? Inilah alasan rasional mengapa kami terpaksa menahan ijazah, yaitu demi menuntaskan kewajiban administrasi. Dari perputaran uang itulah kami bertahan hidup, karena tidak ada sumber pemasukan lain,” ungkap salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Merespons jeritan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, S.H., M.H., mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera melunasi utang janji tersebut. Pria yang akrab disapa Askun ini menegaskan bahwa KDM harus memiliki kepekaan emosional dan ekonomi terhadap realitas yang dihadapi guru-guru swasta, terutama para honorer yang nasibnya kian terimpit di tengah ketidakpastian ini.
Askun membeberkan bahwa para guru swasta saat ini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka tercekik kebutuhan ekonomi, namun di sisi lain mereka didera ketakutan untuk memprotes secara terbuka karena khawatir sekolah tempat mereka mengabdi akan “ditandai” atau mendapat sanksi dari pemprov.
“Oleh karena itu, saya hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka yang tersumbat. Bayarlah hak mereka, Pak Dedi Mulyadi. Ingat, mulutmu harimaumu. Jangan sampai kebijakan yang populis di mata publik justru mengorbankan kesejahteraan para guru,” tegas Askun, Sabtu (23/5/2026).
Polemik ini bermula pada Februari 2025 lalu, saat KDM secara instruktif melarang seluruh sekolah di Jawa Barat menahan ijazah siswa dengan dalih meringankan beban orang tua. Kala itu, KDM bahkan menggunakan posisi tawarnya dengan mengancam akan memangkas atau mengalihkan skema bantuan operasional senilai Rp 600 miliar bagi sekolah swasta jika instruksi tersebut diabaikan.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar atau skema bantuan ke depan diubah langsung untuk masyarakat miskin secara personal, bukan ke sekolah,” ancam KDM pada Minggu (2/2/2025) silam. Namun kini, ketika sekolah swasta telah melonggarkan aturan dan memberikan ijazah secara cuma-cuma, komitmen pemprov untuk menambal lubang operasional sekolah justru dipertanyakan.***










