Filesatu.co.id, Lumajang | Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu strategi untuk menekan kemiskinan, terutama bagi keluarga pekerja rentan yang paling terdampak saat kehilangan sumber penghasilan.
Arah kebijakan itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam Focus Group Discussion Peningkatan Capaian Universal Coverage Jamsostek di Hotel Aston Inn, Lumajang, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Indah, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari sistem perlindungan sosial yang dapat mencegah keluarga jatuh miskin akibat kecelakaan kerja, kematian, maupun hilangnya pencari nafkah utama.
“Jaminan sosial pekerja adalah bentuk perlindungan nyata. Ketika seseorang mengalami risiko kerja, negara harus hadir agar keluarganya tidak kehilangan masa depan secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai pekerja informal seperti petani, pedagang, buruh harian, pekerja jasa, hingga pelaku usaha kecil menjadi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek Jawa Timur per 10 Mei 2026, capaian Kabupaten Lumajang berada di angka 15,58 persen. Dari total 554.422 penduduk bekerja, sekitar 87.159 orang telah menjadi peserta aktif. Masih terdapat sekitar 24.768 pekerja yang perlu dijangkau untuk memenuhi target 20,05 persen pada 2026.
“Setiap pekerja yang masuk dalam program jaminan sosial berarti satu keluarga memiliki perlindungan. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi perlindungan terhadap keberlangsungan hidup rumah tangga,” kata Indah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, Delistyana Diah Vianty, menjelaskan perluasan kepesertaan penting dilakukan karena masih banyak pekerja nonformal yang belum terjangkau. Padahal, kelompok tersebut rentan terdorong ke dalam kemiskinan ketika mengalami musibah.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam kerangka tersebut, perlindungan pekerja menjadi salah satu fondasi penting untuk menekan kerentanan sosial.
Pemkab Lumajang berharap jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari pembangunan daerah. Kesejahteraan, menurut Indah, tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan, tetapi juga dari kuatnya perlindungan saat masyarakat menghadapi ketidakpastian hidup.*










