Filesatu.co.id, SIDOARJO | DI TENGAH dinamika modernisasi, Pasar Buduran tetap menjadi denyut ekonomi rakyat yang tak terputus. Aktivitas jual beli yang berlangsung sejak dini hari hingga petang menjadikan pasar ini lebih dari sekadar ruang transaksi ia adalah ruang sosial yang menyimpan lapisan sejarah panjang masyarakat setempat.Minggu (3/5/2026).
Sejumlah narasi lokal menyebut tahun 1926 sebagai tonggak awal keberadaan Pasar Buduran pada masa kolonial Hindia Belanda. Namun, sebagaimana lazim dalam kajian sejarah, penetapan tahun tersebut sejatinya memerlukan verifikasi berbasis arsip, seperti dokumen administrasi kolonial, catatan desa, maupun sumber primer lain yang dapat diuji.
Isu ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Mengenal Buduran Market 1926” yang digelar di area pasar. Hadir sebagai narasumber, Dr. Sudi dari komunitas pemerhati sejarah lokal memaparkan gambaran umum kondisi sosial-ekonomi masyarakat Buduran pada dekade 1920-an. Paparan tersebut memberi konteks awal, meski masih bersifat deskriptif.
Diskusi kemudian memasuki titik krusial saat pewarta mengajukan pertanyaan mengenai identitas kepala desa atau lurah Buduran pada tahun 1926 figur yang secara administratif berpotensi memiliki peran dalam pengelolaan atau legitimasi awal pasar. Pertanyaan ini relevan dalam metodologi sejarah, karena menyangkut aktor dan struktur kekuasaan lokal.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menyatakan bahwa informasi tersebut berada di ranah pemerintah daerah. Jawaban ini menunjukkan adanya keterbatasan data yang tersedia dalam forum tersebut, sekaligus menegaskan bahwa sebagian narasi sejarah yang beredar masih belum ditopang oleh rujukan arsip yang memadai.
Kondisi ini menjadi catatan penting dalam praktik pelestarian sejarah lokal. Ketergantungan pada cerita tutur atau pengulangan narasi tanpa dukungan dokumen berisiko melahirkan romantisme sejarah yang tidak sepenuhnya terverifikasi. Padahal, keberadaan figur administratif seperti kepala desa merupakan bagian integral dalam merekonstruksi peristiwa masa lalu secara utuh.
Hingga diskusi berakhir, identitas kepala desa Buduran pada tahun 1926 belum terungkap. Hal ini membuka ruang bagi penelitian lanjutan, khususnya melalui penelusuran arsip di instansi terkait seperti dinas kearsipan atau dokumen kolonial.
Untuk menelusuri sejarah masa kolonial secara akurat, penelusuran arsip dapat dimulai dari tingkat daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo dengan fokus pada arsip pemerintahan desa dan monografi lama, dilanjutkan ke tingkat nasional di Arsip Nasional Republik Indonesia menggunakan kata kunci seperti “Buduran”, “Sidoarjo 1920”, dan “Binnenlands Bestuur”, serta diperluas ke tingkat internasional melalui Nationaal Archief dengan menelusuri dokumen seperti Memorie van Overgave dan laporan Residen Surabaya.
Media ini tidak menyimpulkan kebenaran atas klaim sejarah yang berkembang, melainkan mendorong pentingnya pendalaman berbasis data agar narasi sejarah lokal dapat disusun secara lebih akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Sumber Faisal dan tim)










