Resmi Dilantik! Susunan Pengurus DPN PERADI 2026-2031 Lengkap, Era Baru Imam Hidayat Dimulai

Filesatu.co.id, Jakarta | Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau DPN PERADI periode 2026-2031 resmi dilantik. Kepengurusan baru di bawah komando Imam Hidayat membawa arah baru bagi organisasi advokat Indonesia dengan fokus profesionalisme, integritas, dan penguatan peran penegakan hukum.

Pelantikan digelar di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (17/04/2026). Acara ini menjadi tonggak penting setelah lahirnya keputusan Munaslub 2026 yang menetapkan kepemimpinan baru.

Bacaan Lainnya

Rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh semangat persatuan. Ratusan advokat dari berbagai daerah hadir untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran pengurus baru.

Perwakilan DPC yang hadir meliputi:

  • DPC Jakarta Selatan
  • DPC Jakarta Timur
  • DPC Bandung
  • DPC Kota Malang
  • DPC Jember
  • DPC Lumajang
  • DPC Madura Raya

Seluruh pengurus mengucapkan sumpah jabatan dengan komitmen setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, menjaga soliditas organisasi, serta memegang teguh etika profesi advokat.

Susunan kepengurusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026 tentang Struktur Kepengurusan Nasional PERADI Periode 2026-2031.

Dasar hukum penetapan tersebut mengacu pada Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 serta Peraturan Rumah Tangga PERADI tertanggal 30 November 2017. Selain itu, diperkuat Akta Notaris Hambit Maseh, S.H. Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Imam Hidayat menekankan bahwa profesi advokat harus dijalankan dengan keahlian hukum yang tinggi serta moralitas yang kokoh. Menurut Imam Hidayat, kehormatan profesi harus dijaga dalam setiap pengabdian.

“Ke depan, Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah fondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Imam seusai prosesi pelantikan tersebut.

Imam Hidayat juga menilai advokat memegang posisi penting sebagai bagian dari empat pilar penegak hukum. Tanpa advokat yang kuat dan independen, keseimbangan sistem peradilan akan sulit terwujud.

Bendahara I DPN PERADI, Edi Winarto, menambahkan bahwa organisasi harus hadir memberi manfaat nyata bagi negara dan masyarakat luas, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum.

“Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam empat pilar penegakan hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim. Oleh karena itu, dalam kepengurusan ini, kami harus menjalankan prinsip penegakan hukum secara murni, konsekuen, dan bertanggung jawab,” ujar Edi Winarto kepada awak media.

Kepengurusan baru ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam standarisasi profesi, pendidikan advokat, serta reformasi hukum nasional melalui kerja intelektual dan advokasi terukur.

STRUKTUR KEPENGURUSAN DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) PERIODE 2026 -2031

DEWAN KEPAKARAN

Ketua : Prof. Dr. Rachmad Budiono, S.H., M.H.
Wakil Ketua : Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.H.

Anggota :
1. Prof. Dr. Oscarius Y.A. Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI
2. Dr. Eman Suryaman, M.M.
3. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

 

DEWAN PENASEHAT

Ketua : Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H.,M.Si.
Wakil Ketua : Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H.,M.Hum.

Anggota : Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H

 

DEWAN KEHORMATAN

Ketua :

Anggota :
1. Eddy Wijaya
2. Suki Leo
3. Aria Juaidi
4. Timbul Sahala Hutapea, S.H., M.H

 

KOMISI PENGAWAS

Ketua Kehormatan : Susilaningtias, S.H., M.H.
Ketua Pelaksana Harian : Dr.Thurman Pangabean, S.H.,M.H.

 

BADAN PENGURUS HARIAN

Ketua Umum : Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.

Wakil Ketua Umum :
1. Dr. Marudut Tampubolon, S.H., M.M., M.H.
2. Dr. H. P.K. Iwan Setyawan, S.H., M.H.
3. Dr. Pieter C. Zulkifli, Sh., M.Hum.
4. Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H.
5. Dr. R. M. Taufik Husni, S.H., M.H.
6. H. Yovie M. Santosa, S.H., M.H., M.Si.
7. Hendrick P. Soambaton, S.H., M.H.

Sekretaris Jenderal : Alam P. Simamora, S.H., M.H.

Wakil Sekretaris Jenderal :
1. Ach. Hussairi, S.H., M.H.
2. Syafrawi, S.H.
3. Didik Muzanni, S.H., M.H.
4. Rudy D.H. Sihombing, S.H., M.H.
5. T.S. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP.

Bendahara Umum : Robert Simangunsong, S.H., M.H.

Bendahara I : Edi Winarto, S.H., M.H., CLA
Bendahara II : Moch. Tarmizi, S.H., M.H.
Bendahara III : Yohana Ester Priska Simanjuntak, S.H.

 

BIDANG-BIDANG

I. Bidang Organisasi Dan Keanggotaan

Ketua : Marsuto Alfianto, S.H., M.H.
Sekretaris : Jeffarel Hidayat, S.H., M.H.

Anggota :
1. Andi Lian, S.H., M.H.
2. Oktovio Hantrisa Putra Hastika, S.H., M.H.
3. Rafael Simaremare, S.E., S.H.

II. Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), UPA, Sumpah Advokat, dan Magang

Ketua : Bisma Putra Mahardika, S.H., M.H., C.L.A., CIM
Sekretaris : Al Araf Assadallah Marzuki, S.H., M.H.

Anggota : Misbahul Munir, S.H.

III. Bidang Pembelaan Anggota Dan Profesi Advokat

Ketua : Nuryanto, S.H., M.H.
Sekretaris : Wahyudi Hidayat, S.H.

Anggota : Lim Hardoyo Sigiro, S.H.

IV. Bidang Penelitian, Publikasi, Dan Pengembangan Organisasi

Ketua : Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H.
Sekretaris : Chropit Wensen J. Posumah, S.H

Anggota : Andreas Aprianus, S.H.

V. Bidang Kerjasama Antar Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah, serta Advokat Asing

Ketua : Maju Dharyanto Hutapea, S.H., M.Si.
Sekretaris : Manahara Dikson, S.H., M.H.

Anggota :
1. Rilzanti Harulina, S.H.
2. Andi Simanjuntak, S.H.

VI. Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak dan Sosial Budaya

Ketua : Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba, S.H.
Sekretaris : Zulfa, S.H.

Anggota : Budi Setiono, S.H., M.H.

VII. Bidang Probono, Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Ketua : Ikhwan Fahrojih, S.H.
Sekretaris : R.P Dimas Priyo Hutomo Tjondronegoro, S.H.

Anggota :
1. Philip Joseph Leatemia, S.E., S.H., M.H., Ctl
2. Parasian Simbolon, S.H., M.H.

Dengan resminya pelantikan ini, PERADI diproyeksikan mampu menjawab tantangan dinamika hukum yang semakin kompleks sekaligus menjaga marwah profesi advokat di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *