Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi pada H+2+1 atau Senin (23/3), dengan lonjakan signifikan pada jumlah keberangkatan penumpang.
Berdasarkan data per Selasa (24/3), total penumpang yang dilayani mencapai 31.024 pelanggan, terdiri dari 17.404 penumpang berangkat dan 13.620 penumpang tiba.
“Berdasarkan data pada hari Selasa (24/3/2026), data fix tercatat bahwa Daop 7 melayani total sebanyak 31.024 penumpang yang terdiri dari 17.404 penumpang berangkat dan 13.620 penumpang yang turun atau tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” terang Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari.
Tohari merinci, Stasiun Madiun menjadi penyumbang keberangkatan tertinggi dengan 6.313 penumpang. Disusul Stasiun Kediri 1.476 penumpang, Stasiun Jombang 1.447 penumpang, Stasiun Tulungagung 1.428 penumpang, dan Stasiun Blitar 1.085 penumpang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pukul 09.00 WIB pada Selasa (24/3), volume sementara keberangkatan tercatat 14.604 penumpang dan kedatangan 10.747 penumpang.
Secara kumulatif selama masa Angkutan Lebaran 11–24 Maret 2026, KAI Daop 7 Madiun telah melayani 126.191 penumpang berangkat dan 174.351 penumpang tiba.
Di tengah lonjakan penumpang, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan.
“Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelanggan atau penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter,” jelas Tohari.
Ia menambahkan, penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan, yakni Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.
“Apabila barang bawaan beratnya melebihi 40 kilogram dan dimensinya lebih dari 200 desimeter kubik, dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi. Sebab, dengan ukuran tersebut tentu sudah mengganggu kenyamanan penumpang lainnya,” ujarnya.
KAI juga melarang sejumlah barang dibawa ke dalam kereta, seperti binatang, narkotika, senjata, benda mudah terbakar atau berbau menyengat, serta barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Tohari menyebut lonjakan penumpang telah diantisipasi melalui berbagai langkah, termasuk penambahan perjalanan kereta.
“Lonjakan penumpang ini sudah diantisipasi dengan berbagai langkah strategis, termasuk penambahan perjalanan kereta, yaitu KA Brantas Tambahan dan peningkatan layanan di stasiun,” pungkasnya.(hms/anwar)










