Pasca Soft Opening, RSUD Rengasdengklok Terus Lengkapi Legalitas dan Mutu Layanan

Filesatu.co.id, KARAWANG | SETELAH dilaksanakannya Soft opening pada 14 September 2025 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus melakukan berbagai tahapan agar siap memberikan pelayanan kesehatan penuh dan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Humas RSUD Rengasdengklok, Muhammad Arif Firmansyah menyampaikan, pada Juli 2025, tahapan awal difokuskan pada pengangkatan direksi serta redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi pembentukan organisasi BLUD yang efektif dan profesional, lalu
memasuki Agustus 2025, pemerintah menetapkan status BLUD secara resmi dan melanjutkan dengan pengurusan Surat Izin Operasional (SIO) sebagai syarat administratif utama operasional layanan dan
selanjutnya, pada September 2025, dilakukan rekrutmen pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) disertai dengan pelaksanaan soft opening bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Karawang pada tanggal 14 September oleh Bupati Karawang. Oktober 2025, dilanjutkan dengan pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi Nakes guna memastikan seluruh tenaga profesional memenuhi standar legal dan kompetensi,”ucapnya, Kamis (15/1/2026)

Bacaan Lainnya

Arif menjelaskan, setelah terpenuhinya SIP semua Nakes, maka pihaknya memulai operasional pelayanan RSUD Rengasdengklok di bulan November 2025, sementara untuk pasien umum atau berbayar dan belum bisa melayani peserta BPJS Kesehatan. Hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk bisa kerjasama, RSUD Rengasdengklok harus memiliki sertifikat akreditasi yang diselenggarakan oleh Lembaga yang terdaftar di kemenkes. Dimana persyaratan RS untuk dapat di akreditasi Adalah sudah Memiliki data layanan selama 3 bulan berdasarkan Permekes Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Akreditasi.

“Sehingga RSUD Rengasdengklok Selama November-Januari berbarengan dengan operasional. Kami mempersiapkan diri untuk akreditasi, dengan harapan bisa melaksanakan akreditasi pada bulan Februari. Setelah selesai proses akreditasi dan mendapatkan sertifikat akreditasi, maka segera RSUD Rengasdengklok Bisa segera mengajukan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan,”ungkapnya.

Arif berharap, seluruh masyarakat mendukung proses persiapan Akreditasi agar segera Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. ***

 

 

Tinggalkan Balasan