Filesatu.co.id, KARAWANG | ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu Rahayu menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025-2026 di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, pada Senin (08/12/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Fokus utamanya adalah persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-Voting yang dijadwalkan serentak pada 28 Desember 2025.
Sembilan Desa Percontohan E-Voting
Pilkades e-Voting serentak kali ini akan dilaksanakan di sembilan desa percontohan di Kabupaten Karawang. Desa-desa tersebut meliputi:
- Desa Wanakerta (Telukjambe Barat)
- Desa Payungsari (Pedes)
- Desa Tanjungmekar (Pakisjaya)
- Desa Cikampek Selatan (Cikampek)
- Desa Jatisari (Jatisari)
- Desa Balongsari (Rawamerta)
- Desa Sarimulya dan Desa Cikampek Utara (Kotabaru)
- Desa Cadaskertajaya (Telagasari)
Hadir dalam agenda tersebut Kabid Pemdes Andi Irawan, Plt Kades Cikampek Selatan Asep Sopandi, perwakilan masyarakat, serta panitia Pilkades dari sembilan desa percontohan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan Pilkades berjalan transparan, akuntabel, efisien, dan meminimalisir masalah teknis.
Empat Poin Krusial Pilkades E-Voting
Dalam arahannya, Sri Rahayu menyoroti empat poin penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak dalam menyongsong Pilkades e-Voting:
Kesiapan Teknis: Memastikan perangkat e-Voting, sistem, jaringan, dan prosedur pemungutan suara berfungsi optimal.
- Identifikasi Risiko: Mengantisipasi potensi gangguan sistem, masalah keamanan data, dan kesiapan operator.
- Penguatan Koordinasi: Memperkuat sinergi antara panitia desa, pemerintah daerah, dan tim pendamping teknis.
- Literasi dan Sosialisasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses e-Voting agar partisipasi tetap tinggi.
- Penegasan Pentingnya Kesiapan Teknis
Menurut Sri Rahayu, penerapan e-Voting bukan hanya sekadar modernisasi, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Oleh karena itu, aspek pengawasan, transparansi, dan kesiapan teknis harus menjadi prioritas.
“Pilkades e-Voting harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Sri Rahayu mendorong agar simulasi teknis dan pendampingan intensif terus dilakukan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan Pilkades e-Voting di Kabupaten Karawang berjalan lancar, jujur, demokratis, dan berkeadilan. ***





