Filesatu.co.id, BATURAJA | BADAN Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Koordinasi Penataan Aset Milik Perumda Tirta Raja di Ruang Rapat Kantor Pertanahan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset-aset Perumda Tirta Raja di wilayah Kabupaten OKU.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., C.Med. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, beserta jajaran staf Perumda, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai permasalahan fisik dan yuridis terkait aset milik Perumda Tirta Raja, termasuk kejelasan batas bidang tanah, status kepemilikan, serta kebutuhan penataan sesuai ketentuan pertanahan. Tim dari Kantor Pertanahan OKU turut memberikan pemaparan mengenai langkah teknis yang perlu ditempuh, seperti verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen hukum pendukung.
Kepala Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, menyampaikan komitmen lembaganya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penataan aset tersebut. Ia menegaskan kesiapan Perumda dalam menyediakan data, dokumen, serta berpartisipasi aktif dalam penyelesaian permasalahan aset di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penataan aset Perumda Tirta Raja dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan terarah. Upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. ***



