DPRD Karawang Desak PT FCC Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ancam Sanksi Tegas!

RDP DPRD Karawang dengan Masyarakat Karawang dan PT. FCC
RDP DPRD Karawang dengan Masyarakat Karawang dan PT. FCC

Filesatu.co.id, KARAWANG | KONFLIK antara masyarakat Karawang dan PT FCC Indonesia kembali memanas setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC ini menjadi sorotan tajam karena dituding tidak memprioritaskan tenaga kerja asal Karawang.

“Kasus ini viral karena memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Karawang,” tegas Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, Jumat (25/07-25).

Bacaan Lainnya

Endang menjelaskan bahwa PT FCC diduga merekrut pekerja melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) tanpa mempertimbangkan potensi lulusan SMK lokal yang melimpah dan kompeten. “Kenapa bukan dari SMK kami? Padahal jumlahnya banyak dan kompeten. Bahkan sudah ada instruksi dari Bupati. Setelah pembahasan di Badan Anggaran, kami akhirnya memanggil pihak FCC bersama Disnaker,” lanjut Endang.

Isu ini semakin keruh dengan dugaan adanya pernyataan menghina warga Karawang dari pihak FCC. Menanggapi hal tersebut, DPRD menegaskan akan menempuh jalur konstitusional. “Kami tidak membuka ruang untuk aksi unjuk rasa. Sebagai langkah preventif, kami utamakan penyelesaian lewat RDP,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011, khususnya Pasal 16 dan 25, perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan dapat dikenai sanksi hukum dan denda. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi garda terdepan dalam penindakan ini.

“Kami akan kembali mengundang pimpinan PT FCC, lalu melanjutkan proses melalui Satpol PP. Sanksi akan dijatuhkan sesuai pelanggaran yang ditemukan,” tegas Endang.

Ia juga menyarankan pembentukan tim khusus jika Satuan Tugas (Satgas) belum tersedia. “Minimal ada tim investigasi, entah tiga, empat, atau lima orang yang berasal dari unsur PPNS. Semoga ini jadi kabar baik bagi masyarakat Karawang.”

 

Tinggalkan Balasan