Mitigasi Terjadinya Banjir Bupati Banyuwangi Lakukan Peninjauan Tiga Lokasi Kawasan Hulu

Caption : Mitigasi terjadinya banjir, Bupati Ipuk Fiestiandani bersama SKPD dan Perhutani melakukan peninjauan kawasan hulu, Rabu (18/12/2024)(Filesatu.co.id/Kuryanto).

Filesatu.co.id, Banyuwangi I Dalam rangka kurangi resiko bencana dampak perubahan iklim, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan pihak Perhutani melakukan peninjauan kawasan hulu, Rabu (18/12/2024).

Terdapat 3 titik hulu yang dikunjungi, yakni pelepasan kawasan hutan di sekitar Erek-erek, Perkebunan Lidjen dan Perkebunan Kalibendo.

Bacaan Lainnya

“Karena saat ini sudah memasuki musim penghujan, tiga kawasan tersebut yang menjadi perhatian kami guna memitigasi risiko bencana banjir,” ujar Bupati Ipuk.

Ipuk menambahkan, kawasan Erek-erek memiliki resiko banjir, sebab kawasan itu menjadi area pembangunan sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.

Yang menjadi persoalan, lanjutnya, selain kayu tebangan pembukaan lahan untuk Sutet masih belum disingkirkan sehingga berpotensi menghambat aliran air, juga berpotensi terbawa aliran sungai.

Lebih lanjut menurut Ipuk, pihak Perhutani dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan, dan rencananya akan menyingkirkan kayu tebangan agar tak menghambat aliran air. Sementara pihak Perhutani akan turut mengawasinya.

“Kami minta agar segera dilakukan, tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti bersama Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu dari hasil peninjauan di kawasan Perkebunan, Ipuk menyebut banyak ditemukan pembukaan lahan baru dan perubahan fungsi tanaman.

“Pembukaan lahan dan perubahan fungsi tanaman yang dilakukan tanpa adanya izin dari dinas terkait, berpotensi membuat tanah terbawa ke sungai. Sehingga akan memperbesar peluang banjir,” paparnya.

Tanda-tandanya sudah mulai muncul, ungkap Ipuk, hal itu terlihat pada aliran air hilir di Kampung Anyar yang keruh, menandakan adanya tanah yang terbawa.

“Kami minta dinas untuk memetakan ini. Karena belum ada izin dari pemda, dinas juga telah memberikan teguran pertama. Tapi hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun jawaban,” imbuh Ipuk.

Ipuk menegaskan, pihaknya ingin memastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir. Sehingga warga Banyuwangi yang berada di sekitar kawasan aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir bandang.

Kepala KPH Banyuwangi Barat Muchlisin menbahkan bahwa soal penanganan dari kawasan pembangunan sutet menjadi kewenangan PT Medco.

Muchlisin menguraikan, jika Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.

Dari hasil tinjauan dilapangan, kata Muchlisin, pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen.

“Hal yang sama juga dilakukan di hutan lindung. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air sehingga menyebabkan banjir,” tandas Muchlisin. (Kur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *