Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Sebagai langkah nyata meningkatkan Kompetensi ASN, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University secara hybrid dan terpusat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.
Narasumber pada kegiatan itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Ka. BPSDM) Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dan dihadiri oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho hadir langsung pada kegiatan itu, sedangkan secara terpisah Pejabat Struktural Lapas Kerobokan beserta Staf mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menjelaskan, Corporate University (Corpu) ini adalah metode pembelajaran yang memadukan metode klasikal dan non klasikal. Metode seperti ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kompetensi bagi ASN yang berupaya maju.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM menjelaskan pentingnya transformasi paradigma dalam pengembangan kompetensi ASN. Dengan bekal kompetensi yang mumpuni, ASN dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan bangsa.
Penyampaian materi Pengembangan Kompetensi Model Corporate University oleh Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Hukum dan HAM. “Metode ini memadukan pendekatan klasikal dan non-klasikal untuk mendukung pencapaian strategi organisasi,” terang Slamet.
“Salah satu keunggulan Corporate University adalah kemampuannya untuk menghubungkan antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi, dan pencapaian kinerja organisasi. Kemenkumham telah merumuskan empat pilar Corporate University, yaitu jejaring dan kerja sama, organisasi pembelajaran, pegawai/individu, serta manajemen pengetahuan,” tambah Slamet.
Melalui sosialisasi ini, BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan memenuhi harapan masyarakat.
Laporan : Benthar