Filesatu.co.id, SUMENEP | RAPAT paripurna DPRD Kabupaten, Sumenep, Madura terkait penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, akhirnya ditandangani.
Hal itu menjadi bukti bahwa semangat kemitraan dan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sumenep tetap terjaga dengan baik.
“Diharapkan, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (31/07/2024) malam.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumenep diharapkan terus memelihara kemitraan yang sejajar secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran masing-masing.
Dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2025, pendekatan “money follow program” digunakan, yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas utama untuk dianggarkan, guna mencapai target yang telah ditetapkan,” terang bupati.
Oleh karenanya, Pemerintah daerah berharap agar program-program pokok pikiran dari DPRD Kabupaten Sumenep dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah saat ini, sehingga kebijakan pendanaan dan pelaksanaan program kegiatan di tahun 2025 dapat berjalan sesuai harapan, dan kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal. ***