Filesatu.co.id, SIDOARJO | Penguatan sekolah inklusi dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi terus menjadi perhatian serius pemerintah guna memastikan kesetaraan akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah 12 (Mumtaz) Taman, Sidoarjo, pada Senin (12/10).
Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya agar model pendidikan inklusif dapat terus direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama siswa lainnya di sekolah reguler merupakan bukti nyata dari terwujudnya kesetaraan akses pendidikan. Ia mengapresiasi para siswa berkebutuhan khusus yang mampu belajar dengan penuh rasa percaya diri di lingkungan sekolah.
Selain penguatan inklusivitas, pemerintah juga mendorong penguatan pembelajaran bidang Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) di tingkat sekolah dasar hingga menengah untuk menjawab tantangan masa depan. Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat fondasi sains dan teknologi anak bangsa sejak dini.
Menariknya, pada model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan tersebut diperluas menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art (Seni) dan Sport (Olahraga). Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengembangan minat dan bakat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 Ayat 4, yang menegaskan bahwa warga negara dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen turut menanggapi isu maraknya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi sinergis dari empat pilar utama, yaitu sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media.
Sekolah dan guru berperan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan saling memuliakan, sementara keluarga memberikan pendampingan serta pengawasan di rumah. Adapun masyarakat diharapkan turut membangun budaya saling menghormati, dan media menyajikan tayangan edukatif untuk mencegah perilaku meniru (copycat) akibat tontonan tanpa pendampingan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak, Kemendikdasmen kini telah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, yang dilengkapi dengan berbagai regulasi turunannya.









