Filesatu.co,id, KARAWANG | PASCA ramainya pemberitaan terkait jabatan rangkap Heri Herdiana selaku Sekdes Sukaluyu dan pendamping PKH Kecamata Jatisari terus bergulir, sehingga menjadi sorotan publik.
Terkiat hal terbut, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad menyampaikan kepada awak media pihaknya telah mengadakan rapat dengan mengundang Heri Herdiana beserta Camat Jatisari dan Camat Teluk Jambe Timur untuk menyelesaikan polemik tersebut
“Hasil dari rapat tersebut, Heri Herdiana menegaskan memilih sebagai PKH, dan kami pun sudah mengirimkan surat ke kementerian sosial terkait keinginan yang bersangkutan yang tetap ingin menjadi PKH,” ucap Asep saat ditemui awak media dikantornya, Jum’at 31 Mei 2023.
Sementara itu, Camat Teluk Jambe Timur M. Saefullah mengatakan, pihaknya sudah memanggil Herdiana, untuk menegaskan akan memilih menjabat Sekdes atau PKH.
“Yang bersangkutan memilih jabatan sebagai Sekdes dan disertai dengan surat pernyataan yang ditulis dan ditanda tanganinya langsung,”ujar Syaefullah.
Disinggung terkait apakah Heri Herdiana akan diberhentikan sebagai Sekdes, Syaefullah menegaskan, hal tersebut merupakan wewenang Kepala desa Sukaluyu Hj Lina Herlina ,untuk segera di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlalu.
“Camat tidak memiliki wewenang dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa ,termasuk Sekdes, Camat hanya menerima usulan dari kepala desa,”ujar Camat Teluk Jambe Timur M Saefullah kepada awak media di ruang kerjanya.
Dikatakan Syaefullah, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Dinsos ikhwal rangkap jabatan Sekdes Sukaluyu atau pendamping PKH yang mengangkat Sekdes itu kades
“Jadi seluruhnya tanggung jawab Kades, Silahkan hubungi Kades Sukaluyu,”tandasnya. ***
.