Filesatu.co.id, Malang | Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. meresmikan Gedung Depot Arsip Kota Malang di area Islamic Center Kota Malang, pada Rabu (27/12/2023).
Dalam sambutannya Wahyu meminta agar Depot Arsip Kota Malang dapat dimanfaatkan penggunaannya secara maksimal.
“Gedung ini dibangun sebagai ruang penyimpanan arsip, dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip,” kata Wahyu.
Jadi kewajiban dan tugas pokok Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah. Arsip ini penting dan memang harus dijaga, seperti arsip dinamis maupun statis, ini yang memang sesuai dengan fungsinya harus disimpan di sini,” ucap Wahyu dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.
Lebih lanjut wahyu juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah mempercayakan penyimpanan dan pengelolaan arsipnya ke Depot Arsip Kota Malang.
“Saya minta agar seluruh Perangkat Daerah mempercayakan arsipnya untuk dikelola di Depot Arsip Kota Malang,” imbuhnya.
Jadi semua terkait arsip Perangkat Daerah yang ada, itu juga harus menyimpan arsipnya disini, lanjutnya.
Tentu dengan dibangunnya Depot Arsip ini karena arsip-arsip ini menjadi penting ketika dikemudian hari dibutuhkan. Selain itu bisa menghemat ruang penyimpanan arsip di tiap kantor perangkat daerah, terangnya.
Wahyu juga menyebut bahwa penyimpanan arsip di Depot Arsip Kota Malang terkelola dengan baik. Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang memiliki sejumlah Arsiparis yang bertugas untuk mengelola dan menyimpan arsip sesuai ketentuan.
”Dalam pengelolaan arsip di sini memiliki banyak SOP dan suatu teknik tersendiri. Sehingga dapat terjaga keamanan dan kerahasiaannya serta dapat tersimpan dengan baik. Apabila diperlukan sewaktu-waktu maka akan dengan mudah diambil. Jadi sarana prasana ini untuk mendukung terkait dengan kearsipan,” terang Wahyu.
Menurutnya, dalam penggunaannya, akan ada ketentuan mana arsip yang boleh dipergunakan atau diakses oleh publik dan mana yang dikecualikan, pungkasnya (Fitri).