Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam upaya meningkatkan keterlibatan Polri dalam Kegiatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Bripka I Ketut Kariawan Polsek Denpasar Timur (Dentim) turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non permanen yang dilaksanakan Desa Kesiman Petilan di Wilayah Banjar Bukitbuwung, Denpasar Timur, Jumat (15/9/2023) pukul 19.00 Wita.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan penertiban dan pendataan administrasi kependudukan pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tinggal sementara di wilayah Banjar Bukitbuwung, Desa Kesiman Petilan dan belum memiliki KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perbekel Desa Kesiman Petilan, Sekdes Desa Kesiman Petilan, Ketua BPD Desa Kesiman Petilan beserta anggota, LPM Desa Kesiman Petilan, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Kasi Pemerintahan Desa Kesiman Petilan, Kasi Kesra Desa Kesiman Petilan, Kadus SeDesa Kesiman Petilan, Kelian Banjar Bukitbuwung, Team Sidak Desa Kesiman Petilan, Linmas Desa Kesiman Petilan dan Pecalang Banjar Bukitbuwung.
Adapun hasil dari pelaksanaan Tibduktang ini antara lain memeriksa 18 Orang dengan rincian Penduduk Pendatang dari Bali 12 orang dan penduduk pendatang dari Luar Bali 6 orang, sampai berakhirnya kegiatan situasi aman terkendali.
Dengan semangat pelayanan yang tinggi, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan melakukan pendampingan untuk memastikan kegiatan Tibduktang tersebut berjalan dengan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan Bripka I Ketut Kariawan tidak hanya memantau keamanan dan ketertiban, tetapi juga berinteraksi secara aktif dengan warga masyarakat.
Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam hal ini Polsek Dentim dalam mendukung keamanan dan menjalin keterlibatan positif di setiap kegiatan yang ada di masyarakat.