Filesatu.co.id, Blitar | Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, mundur dari jabatannya yang seharusnya berakhir tahun depan. Wabup Rahmat menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada perwakilan sekretariat DPRD Kabupaten Blitar untuk disampaikan kepada pimpinan dewan. Surat pengunduran diri Wabup Blitar ini diterima langsung oleh Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar Marudut Yonathan Nadeak, S.H,M.H.
Dalam sambutannya Rahmat Santoso menyebut bahwa pengunduran dirinya ini murni karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR-RI dapil Tuban-Bojonegoro.
“Jadi jangan dikaitkan-kaitkan dong, nyaleg DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban. Sebenarnya mundurnya nanti setelah pengumuman daftar calon tetap (DCT) tapi saya memutuskan hari ini,” ungkap Rahmat Santoso, Senin, (14/08/2023).
Meski telah mengajukan surat pengunduran diri namun hingga kini Rahmat Santoso masih menjadi pejabat sah yang berposisi sebagai Wakil Bupati Blitar. Rahmat Santoso baru akan lepas dari jabatannya usai Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan terkait pengunduran dirinya.
Wabup Rahmat Santoso menyampaikan bahwa, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) sudah menjadi cerita lalu. Proyek lelang jembatan senilai Rp 12,6 miliar itu pun kini juga telah ada CV yang menjadi pemenangnya.
“Wabup Rahmat Santoso telah melaporkan oknum pejabat BLP ke Bupati Blitar Rini Syarifah, dan yakin laporannya tersebut telah diterima Bupati dan masih dalam proses. Wabup Rahmat meminta agar kasus dugaan pungli dan pengunduran dirinya tidak kait-kaitkan, saya titip kabupaten Blitar, setelah saya mundur Blitar harus terus berbenah dan berkembang pembangunannya,” urainya.
Hal itu menegaskan bahwa Rahmat Santoso mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar periode tahun 2019-2024 karena dirinya maju sebagai Calon Legislatif DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban melalui Partai Amanat Nasional (PAN) karena Rahmat Santoso adalah Wakil DPP PAN Jawa Timur.
“Saya tidak pernah kecewa dengan pemerintah kabupaten Blitar, hanya ada oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) saja yang sedikit membuat saya kecewa, dan saya minta ke Mbak Rini (Bupati Blitar) agar dia dijadikan kepala Paud atau kepala apa gitu lho,” tegas Rahmat Santoso.
Wabup Rahmat Santoso menyampaikan bahwa, tidak menutupi adanya ketidak jelasan proses lelang di Kabupaten Blitar. Hal itulah yang membuat proses pembangunan di Kabupaten Blitar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Mbok sampek lebaran kuda Nil, kalau cara kerja dan proses lelang proyek seperti ini serta oknum-oknum di BLP tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar ya gak berjalan baik, apalagi mutu pengerjaannya pasti jadi temuan temuan kalo disidak DPRD,” tandas Rahmat Santoso.
Rahmat Santoso juga menyampaikan bahwa, pengunduran dirinya sebagai sesuatu hal yang lumrah dan sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pengunduran dirinya hanya masalah waktu saja.
“Pasalnya cepat lambat dirinya pasti akan mengajukan surat pengunduran diri lantaran Rahmat Santoso maju sebagai Bacaleg DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban. Sebagai syarat sudah jadi barang pasti Alumni Universitas Merdeka Surabaya itu harus mundur dari jabatannya,” imbum Rahmat Santoso.
Sementara itu Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Blitar Marudut Yonathan Nadeak, S.H.,M.H mengaku akan melihat terlebih dahulu surat yang diberikan oleh Wabup Rahmat Santoso.
“Nanti bila benar itu surat pengunduran diri maka akan dilakukan sidang paripurna untuk menindaklanjuti surat tersebut. Butuh waktu sekitar 3 harian untuk melihat dan memahami surat ini baru nanti bila benar pengunduran diri maka akan diparipurnakan,” ungkap Nadaek.
Disinggung soal perlu tidaknya izin dari Bupati Blitar. Nadaek menyebut dalam hal pengajuan surat pengunduran diri tidak perlukan hal itu. Artinya Wabup Blitar bisa mengajukan pengunduran diri tanpa persetujuan Bupati Blitar.
“Setahu saya tidak perlu (izin Bupati) ini kan cuma surat pengunduran diri, tapi pastikan sudah pembicaraan terlebih dulu,” tutup Marudut Nadaek.(Pram).