Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan tanda daftar varietas kepada petani lokal setempat di sela-sela acara Aksi Pelestarian Durian Banyuwangi (Si Tari Dubang), di Kampung Duren, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Minggu (13/11/2022).
“Tanda daftar varietas tanaman itu dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan RI,” kata Ipuk
Ipuk juga mengucapkan selamat kepada semua petani yang membudidayakan durian merah di Banyuwangi. Menurutnya, pendaftaran ini sebagai upaya melindungi sekalgus melestarikan durian lokal Banyuwangi.
”Selanjutnya, akan kita dorong dan kembangkan varietas lokal tersebut sebagai identitas daerah,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani,
Ia menjelaskan terbitnya tanda daftar varietas durian merah dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan itu akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya adanya pengakuan kepemilikan produk varietas, kemudian meningkatkan jumlah produk varietas yang bermutu, serta meningkatkan kompetensi pembenihan.
“Manfaat lain juga dapat meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja dan meningkatkan penelitian dari para pemulia tanaman. Sehingga ke depan diharapkan menjadi ladang ekonomi baru bagi masyarakat Banyuwangi dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata Ipuk.
Plt Kepala Dinas Pertanian Mohammad Khoiri menjelaskan bahwa tiga varietas durian merah yang telah memperoleh tanda daftar dari adalah durian merah gandrung, durian merah blambangan, dan durian merah tawangalun.
Dengan begitu, kata dia, total saat ini ada 10 jenis varietas durian lokal unggul Banyuwangi yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kementan dalam kurun 2015 – 2021.
“Dari 10 varietas tersebut, lima di antaranya dari varietas durian merah. Delapan jenis di antaranya ada di Kecamatan Songgon, dan dua lainnya dari Kecamatan Glagah,” kata Khoiri.
Ditambahkan Khoiri, saat ini Dinas Pertanian bersama petani pembudidaya durian akan melakukan pengembangan durian lokal Banyuwangi. Antara lain lewat aksi penanaman dan perbanyakan bibit maupun peningkatan kualitas tanaman durian yang ada di lahan dengan penerapan top working.
Selain itu, aksi pelestarian juga dilakukan dengan pelestarian plasma nutfah durian lokal melalui langkah-langkah identifikasi, pemetaan, pelestarian, serta pengembangan bibit varian unggul.
“Seperti acara ini, kami ajak Bupati dan forkopimda untuk menanam durian merah. Pohon yang ditanam ini adalah hasil penelitian kami. Bulan Maret lalu kita lakukan identifikasi, lalu kita pilih yang unggul untuk diperbanyak dan ditanam sekarang,” kata dia.
Rata-rata sekitar 1.000 bibit jenis durian lokal unggul Banyuwangi yang telah bersertifikat ditanam setiap tahunnya. Hasilnya peningkatan populasi durian lokal unggul meningkat pesat dari 25,3 % pada tahun 2017 menjadi 75,3 % pada tahun 2021.
Hasilnya sebaran tanaman durian lokal unggul yang sebelumnya hanya terbatas di 6 kecamatan sentra pada tahun 2017, kini telah berkembang menjadi 21 kecamatan pada tahun 2021. Produksi durian Banyuwangi mencapai 14.754 ton per tahun dari 114.782 pohon yang tersebar di 1147 hektare.
“Durian telah menjadi komoditas unggulan Banyuwangi, dan potensinya sangat besar. Saya juga mendorong warga untuk bisa menambah nilai ekonomi durian. Misalnya pengiriman ke luar kota dalam bentuk frozen food, ataupun mengolah limbah durian menjadi bahan pangan yang bergizi,” kembali kata Ipuk.