Filesatu.co.id, Madiun | DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022. Sidang resmi dibuka oleh Ketua DPRD dan dihadiri pada anggota. Hadir dari ekskutif, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wakil Bupati Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD dengan memberlakukan prokes. Bertempat di ruang sidang, rapat paripurna digelar, Kamis (01/09/2022).
Dalam pidato pengantar nota keuangannya, Bupati menjelaskan jika sidang ini dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan serta untuk mengakomodir perubahan regulasi dan kegiatan-kegiatan prioritas daerah yang belum teranggarkan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Bupati menyampaikan struktur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD TA 2022, menurut Bupati, mengalami kenaikan Rp. 8.758.681.527,- dari semula direncanakan sebesar Rp. 1.887.047.760.899,- menjadi sebesar Rp. 1.895.806.442.426. Bupati juga menjelaskan secara rinci atas kenaikan pendapatan tersebut dari beberapa sumber pendapatan yang sah.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, Bupati menjelaskan untuk Belanja Daerah mengalami kenaikan Rp. 202.259.210.585,-, dari sebelum perubahan sebesar Rp. 1.965.315.382.247,- menjadi sebesar Rp. 2.167.574.592.832,-. Dalam kenaikan belanja-pun, Bupati juga memberikan gambaran yang sangat rinci dihadapan sidang dewan.
Selain itu, Bupati menjelaskan sisi Pembiayaan Daerah dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp. 298.268.150.406,- dari semula sebesar Rp. 98.767.621.348,- bertambah Rp. 199.500.529.058,-. Pengeluaran Pembiayaan terdapat penurunan Rp. 6.000.000.000,- semula sebesar Rp. 20.500.000.000,- menjadi Rp. 26.500.000.000,-.
Untuk itu, apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut maka akan diperoleh Pembiayaan Netto Rp. 271.768.150.406,-. Dengan demikian Anggaran Pendapatan Rp. 1.895.806.442.426,-, apabila dihadapkan dengan belanja Rp. 2.167.574.592.832,- maka terdapat kekurangan dana Rp. 271.768.150.406,- kekurangan dana tersebut dicukupi dari Pembiayaan Netto Rp. 271.768.150.406,- sehingga Perubahan APBD TA 2022 sudah berimbang.